Pemerintah Perketat Standar Mutu Produk E-Commerce

Senin, 21 Januari 2019 – 01:52 WIB
Shopee. Foto: Shopee

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyebut tidak semua barang yang dijual secara online memenuhi standar mutu.

”Misalnya, produk kosmetik dan makanan. Beberapa ada juga produk elektronik,” ujar Kasubdit Pengawasan Jasa Ditjen PKTN Rinaldi Agung beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Pedagang di E-Commerce Tidak Wajib Serahkan NPWP dan NIK

Dia menambahkan, pengawasan secara khusus dan terpadu diberlakukan terhadap barang-barang yang dijual secara online.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun digandeng. Bila ada produk yang tidak sesuai dengan ketentuan BPOM, Ditjen PKTN segera mengoordinasikannya.

BACA JUGA: Caleg PSI Memprotes Keras PMK tentang Pajak e-Commerce

”Kami langsung koordinasikan ke platform marketplace jika ada barang yang mutunya tidak sesuai. Apakah nanti mau takedown dan memberikan data feedback kepada kami, itu masih dibahas,” imbuh Rinaldi.

Menurut Rinaldi, selama ini banyak beredar di online barang dari berbagai negara. Misalnya, kosmetik yang datang dari Korea Selatan.

BACA JUGA: PSI: KPI Jangan Hanya Urusi Paha dan Dada Perempuan

Namun, Rinaldi belum dapat menyebut volume barang yang berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan.

Untuk mengoordinasikan hal tersebut, pihak Ditjen PKTN juga mendatangi secara langsung para marketplace.

”Jadi, kami lihat produk-produk yang biasa didistribusikan di marketplace. Itu sudah sesuai dengan parameter pengawasan kami atau tidak,” kata Rinaldi.

Sementara itu, Shopee sebagai salah satu pelaku industri e-commerce di Indonesia sudah mendengar rencana pemerintah terkait pengawasan produk yang dijual tersebut.

“Sudah disampaikan inisiatifnya beberapa waktu yang lalu,” ujar Head of Government Relations Shopee Radityo Triatmojo.

Menurut dia, untuk pelaksanaan pengawasan tersebut ke depan, semua pihak harus bekerja sama dan bersinergi.

”Pada prinsipnya, Shopee sebagai pelaku e-commerce di Indonesia akan mengakomodasi arahan dan masukan dari BPOM serta lembaga terkait lainnya jika yang dikedepankan adalah keamanan dan kenyamanan berbelanja pengguna di platform e-commerce,” ujar Radityo. (agf/c25/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produk UKM Masih Sulit Bersaing di E-Commerce


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler