jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membahas lagi usulan tentang kenaikan dana bantuan negara untuk partai politik. Menurutnya, pemerintah lebih memilih pembahasan atas anggaran bantuan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas).
Tjahjo mengatakan, fokus pemerintah saat ini adalah membantu ormas yang bergerak di bidang pendidikan, keagamaan dan sosial. Misalnya, organisasi veteran, PKK dan ormas sosial lainnya.
BACA JUGA: Sejumlah Nama Layak Diusung di Pilkada Kuansing
“Jadi fokusnya ke ormas yang sifatnya sosial, bisa menggerakkan masyarakat setempat dan ormas keagamaan tertentu yang masih membutuhkan bantuan dana pemda. Sifatnya selektif di daerah, dengan payung hukum baru, dengan perubahan aturan,” ujar Tjahjo, Minggu (28/6).
Tjahjo menegaskan, keputusan pemerintah yang tak akan membahas tentang kenaikan dana bantuan untuk parpol juga didasari adanya penolakan. Bahkan penolakan itu datang dari kalangan parpol dan anggota DPR.
BACA JUGA: Korupsi Eksekutif Marak, Ini Pesan Megawati untuk Ratusan Calon Kada dari PDIP
“Ada anggota DPR yang tidak mau. KPK juga keberatan. Karena itu lebih baik Kemendagri fokus ke hal lain,” tandanya.
Sebagaimana diketahui, dana bantuan bagi parpol saat ini berkisar Rp 108 per suara yang diperoleh parpol dalam pemilu. Karena itu kemudian pemerintah memertimbangkan untuk menaikkannya hingga 10-20 kali lipat.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Tak Mau Asal Usung di Pilkada, PDIP Gelar Sekolah Calon Kada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Tandjung: Potensi Kerusuhan Pilkada Serentak Sangat Besar
Redaktur : Tim Redaksi