jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly membeber rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pemerintah. Di antara daftar RUU prioritas itu ada omnibus law dan payung hukum pemindahan ibu kota.
"Yang sangat prioritas adalah omnibus law, pemindahan ibukota negara dan RUU yang carry over dari periode lalu (2014-2019),” kata Yassona di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
BACA JUGA: Anak Buah Pak Prabowo Kritisi Konsep Omnibus Law Gagasan Presiden Jokowi
Menteri asal PDI Perjuangan itu menjelaskan, RUU Omnibus Law terkait dengan sejumlah rancangan wet lainnya. Di antaranya adalah RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian.
Adapun RUU Ibu Kota Negara, kata Yasonna, harus segera dituntaskan. Sebab, pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan program prioritas pemerintah.
BACA JUGA: Bappenas Pastikan Pemindahan Ibu Kota tidak Bebani APBN
"Nanti DPR juga mengajukan yang lain, nanti kita lihat," ujarnya.
Selain itu, kata Yasonna, ada beberapa RUU yang menjadi prioritas pemerintah. Yakni RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, serta RUU Bea Meterai yang merupakan peninggalan periode 2014-2019.
BACA JUGA: Jokowi Mau Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Misbakhun Sodorkan Cara Siasati Pembiayaan
Yasonna mengatakan, untuk RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) tidak masuk dalam prioritas yang diusulkan pemerintah. “Sementara ini tidak menjadi prioritas karena masih ada yang harus dibahas ulang," katanya.(antara/jpnn)
Daftar RUU Prioritas Tahun 2020 Usulan Pemerintah;
- RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
- RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
- RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- RUU tentang Pemasyarakatan
- RUU tentang Bea Meterai
- RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
- RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
- RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
- RUU tentang Ibukota Negara
- RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
- RUU tentang Perkoperasian
Redaktur & Reporter : Antoni