jpnn.com, SIDOARJO - Pemerintah menghentikan sementara tunjangan khusus guru (TKG) di 19 daerah. Sidoarjo salah satunya. Kebijakan itu bertujuan agar dana bantuan tersebut tidak mengendap di rekening kas daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Noer Rochmawati menyatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam surat tersebut, pemerintah meminta pemkab menunda sementara penyaluran TKG.
BACA JUGA: Transfer Tunjangan Guru Dihentikan karena Silpa Menumpuk
"Yang ditunda dana di semester pertama," jelasnya.
Menurut Ima, sapaan akrab Noer, penundaan itu disebabkan masih adanya dana TKG yang belum digunakan. Sisa anggaran itu menumpuk di kas daerah. "Jadi, kami diminta menggunakan anggaran yang ada dulu," jelasnya.
BACA JUGA: Harap Tenang, Tunjangan Guru Tidak Dihentikan
Berdasar data Kemendikbud, dana TKG tahun lalu yang belum disalurkan cukup besar. Nilainya mencapai Rp 499.472.800.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk TKG mencapai Rp 7,9 miliar. Dana yang sudah disediakan pemkab Rp 6,9 miliar. Artinya, tanpa tambahan dana transfer dari pemerintah pusat, pembayaran TKG masih bisa berjalan.
BACA JUGA: Penjelasan Dirjen soal Penghentian Transfer Tunjangan Guru
Ima menyatakan, banyaknya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) TKG itu disebabkan sejumlah hal. Salah satunya, banyak guru yang pensiun. Akibatnya, dana tidak terserap. "Bisa juga guru pindah tugas," ujarnya.
Sekda Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, penghentian anggaran itu tidak berdampak. Sebab, pemkab masih memiliki dana di kasda.
"Tinggal mencairkan," ucapnya.
Menurut dia, kebijakan pemerintah itu sangat membantu pemkab. Fungsinya mengurangi dana silpa akibat TKG. "Kami malah terbantu," paparnya.
Mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) itu menjelaskan, penghentian bantuan tersebut bersifat sementara. Dia yakin tahun depan bantuan itu kembali diberikan.
"Kami upayakan silpa dari TKG kecil," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dikbud Sidoarjo Asrofi mengaku tidak khawatir atas dihentikannya dana TKG. Sebab, dia sudah berkoordinasi dengan BPKAD.
"Dana masih ada. Guru tidak perlu khawatir," ujarnya.
Pada bagian lain, anggota badan anggaran (banggar) Bangun Winarso mengatakan, silpa dari TKG itu menunjukkan pengelolaan keuangan pemkab masih buruk.
Seharusnya, dana tersebut tidak menumpuk di kas daerah. "Anggaran sangat dibutuhkan. Untuk dana sertifikasi guru," jelasnya. (aph/c6/ai/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Kemenkeu Hentikan Transfer Tunjangan Guru
Redaktur & Reporter : Natalia