BACA JUGA: Bambang Hendarso akan Gantikan Sutanto
Sama saja nggak,” kata Wayan dalam dialog kenegaraan bertajuk “Menguji Komitmen Capres dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat,” di Gedung DPD/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (10/9)Wayan lalu menyebut bahwa seharusnya begitu UU No 32/2004 tentang Otda disahkan, berbagai UU sektoral juga harus menyesuaikan diri dengan UU Otda tersebut
BACA JUGA: Polisi Cari Hubungan Ryan-Kemat
Tapi faktanya, hingga saat ini masih ada sekitar 24 UU sektoral yang belum menyesuaikan diri dengan UU OtdaBACA JUGA: Anwar Yakin Tak Tersentuh
Walaupun banyak daerah yang keberatan, tapi Menteri ESDM tetap saja mengizinkanSuara daerah nggak pernah didengar dengan alasan perlunya investasiBahkan di tempat yang paling suci sekalipun, daerah nggak bisa apa-apa kalau sudah ada izin dari Menteri ESDM,” sesalnya.Wayan menegaskan, bila bangsa ini memang ingin menerapkan sistem desentralisasi dengan pelaksanaan otda yang optimal, maka pemerintah pusat harus bersungguh-sungguh mengubah semua aturan atau UU sektoral agar semangatnya sesuai dengan otda“Jangan semua bicara soal perlunya otda, tapi pelaksanaannya sebenarnya tidak maksimal bahkan jauh dari harapan,” pungkas anggota DPD dari daerah pemilihan Bali itu.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Usulkan SP3 Tommy
Redaktur : Tim Redaksi