JAKARTA - Pemerintah pusat masih maragukan kemampuan daerah untuk menerbitkan obligasi daerah (municipal bond)Pasalnya, dari hasil audti BPK sebagian besar laporan keuangan daerah masih menunjukkan buruknya pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, sebenarnya salah satu langkah yang dapat ditempuh daerah untuk membiayai investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat adalah dengan menerbitkan Obligasi daerah
BACA JUGA: Wewenang BPK Audit BPD Dipersoalkan
"Instrumen investasi yang dirasa cukup sesuai bagi daerah dan telah dijajagi adalah Obligasi Daerah atau municipal bond," ujar Mardiyanto pada lokakarya tentang Penguatan Bank pembangunan Daerah (BPD) di Jakarta, Kamis (29/1).Hanya saja Mardiyanto menilai penerbitan Obligasi Daerah masih sangat memerlukan kajian yang lebih dalam karena mempertimbangkan beberapa faktor antara lain belum baiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah
BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan Sukuk Ritel SR-001
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu merincikan, hasil audit BPK pada semester I tahun 2007 ternyata dari 366 daerah (provinsi dan kabupaten/kota) tercatat sebanyak 3 daerah (0,8%) mempunyai opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian); sebanyak 286 daerah (78%) mempunyai opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian)
BACA JUGA: Harga Minyak Anjlok, APBN Tetap Surplus
"Hasil audit ini memang cukup memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian kita bersama," ujarnya.Meski demikian Mardiyanto tetap menawarkan adanya solusi lain sebagai pengganti obligasi daerah"Untuk itu perlu dipikirkan instrumen lain yang lebih aplikatif, salah satu instrumen yang perlu diperhatikan adalah obligasi BUMD," cetusnya.
Menurut Mardiyanto, obligasi BUMD akan lebih mudah untuk dikendalikan dibandingkan obligasi daerahMeski demikian, sambungnya, untuk dapat menjual obligasi BUMD tetap diperlukan langkah perbaikan dan pembentukan suatu BUMD sebagai entitas bisnis murni yang mempunyai prospek keuntungan dengan koridor Good Corporate Governance.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depdagri Siapkan Pedoman Investasi Daerah
Redaktur : Tim Redaksi