Pemerintah Ragukan Pemda Terbitkan Obligasi

Kamis, 29 Januari 2009 – 19:29 WIB

JAKARTA - Pemerintah pusat masih maragukan kemampuan daerah untuk menerbitkan obligasi daerah (municipal bond)Pasalnya, dari hasil audti BPK sebagian besar laporan keuangan daerah masih menunjukkan buruknya pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, sebenarnya salah satu langkah yang dapat ditempuh daerah untuk membiayai investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat adalah dengan menerbitkan Obligasi daerah

BACA JUGA: Wewenang BPK Audit BPD Dipersoalkan

"Instrumen investasi yang dirasa cukup sesuai bagi daerah dan telah dijajagi adalah Obligasi Daerah atau municipal bond," ujar Mardiyanto pada lokakarya tentang Penguatan Bank pembangunan Daerah (BPD) di Jakarta, Kamis (29/1).

Hanya saja Mardiyanto menilai penerbitan Obligasi Daerah masih sangat memerlukan kajian yang lebih dalam karena mempertimbangkan beberapa faktor antara lain belum baiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah
Mardiyanto merincikan, belum membaiknya laporan keuangan pemerintah itu dapat dilihat dari laporan audit BPK-RI terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) yang menunjukkan gambaran umum terjadinya penurunan kualitas LKPD selama 4 tahun terakhir

BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan Sukuk Ritel SR-001



Mantan Gubernur Jawa Tengah itu merincikan, hasil audit BPK pada semester I tahun 2007 ternyata dari 366 daerah (provinsi dan kabupaten/kota) tercatat sebanyak 3 daerah (0,8%) mempunyai opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian); sebanyak 286 daerah (78%) mempunyai opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian)
Sementara sebanyak 19 daerah (5,2%) dalam kategori Adverse/TW (Tidak Wajar) dan masih terdapat 58 daerah (16%) yang berkategori Disclaimer/TMP (Tidak Memberikan Pendapat) atau kategori terendah dalam derajat laporan keuangan pemerintah daerah

BACA JUGA: Harga Minyak Anjlok, APBN Tetap Surplus

"Hasil audit ini memang cukup memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian kita bersama," ujarnya.

Meski demikian Mardiyanto tetap menawarkan adanya solusi lain sebagai pengganti obligasi daerah"Untuk itu perlu dipikirkan instrumen lain yang lebih aplikatif, salah satu instrumen yang perlu diperhatikan adalah obligasi BUMD," cetusnya.

Menurut Mardiyanto, obligasi BUMD akan lebih mudah untuk dikendalikan dibandingkan obligasi daerahMeski demikian, sambungnya, untuk dapat menjual obligasi BUMD tetap diperlukan langkah perbaikan dan pembentukan suatu BUMD sebagai entitas bisnis murni yang mempunyai prospek keuntungan dengan koridor Good Corporate Governance.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depdagri Siapkan Pedoman Investasi Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler