Pemerintah Rekomendasikan Peran Baru Kadin

Sabtu, 25 September 2010 – 04:04 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo merekomendasikan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia khususnya yang di daerah menjadi stakeholder utama bagi pemerintah daerahOrganisasi induk para pengusaha itu harus lebih berperan aktif agar penggunaan dana pembangunan daerah lebih optimal.
   
Agus mengatakan, Kadin seharusnya menjadi mitra kerja aktif bagi Pemerintah daerah baik itu gubernur, bupati, atau walikota

BACA JUGA: Audit Belum Rampung, IPO Garuda Mundur

"Itu penting sekali karena banyak sekali daerah anggarannya besar tetapi, maf-maaf, dialokasikan untuk biaya aparatur
Jadi hanya untuk pembiayaan karyawan dan juga untuk kegiatan yang tidak terlalu memberikan nilai tambah kepada perekonomian daerah," ujarnya saat berdiskusi dalam Munas VI Kadin bersama Menteri Perindustrian, M.S Hidayat, dan Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, di JCC, Jumat (24/9).

Besarnya dana di daerah, menurut Agus, bisa dipergunakan dengan baik jika ada kontrol dari DPRD dan stakeholder seperti Kadin

BACA JUGA: Semua Peralatan Listrik Bandara Soeta Perlu Diganti

"Kami merekomendasikan supaya di daerah Kadin harus menjadi stakeholder utama untuk menjaga kualitas penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah," ucapnya.

Kadin kelak akan terlibat dalam proses mulai dari dari awal sampai anggaran disetujui dan bagaimana penyelengaraanya
Agus mengatakan, dalam semua proses itu Kadin harus ikut menjadi pengawas dan masuk sistem supaya berjalan dengan baik.

Untuk memastikan rekomendasinya terwujud, Agus meminta Kadin pusat untuk segera berbicara dengan pemerintah pusat atau pemerintah daerah kemudian menggelar forumnya

BACA JUGA: Garuda Masuk Bursa Februari

"Dan nanti kita akan meluncur lagi ke daerah," imbuhnya.

Sejauh ini, peran Kadin terutama di daerah kurang signifikan karena dalam Keppres 80 tidak dijelaskan secara khusus tentang KadinTetapi, kata Agus, semua pihak seharusnya mengerti bahwa Kadin adalah induk dari asosiasi para pengusaha dan penting sebagai mitra pemerintah"Keppres 80 memang sudah direvisi dan insya Allah tahun 2011 nanti semua hambatan itu sudah dijawab dalam penyesuaian Kadin," jelasnya.

Dalam diskusi pada Munas VI Kadin itu, Menkeu, Menperin, dan Mendag, yang menjadi pembicara memang menjadi wadah curhat dari para peserta Kadin yang terdiri atas anggotaKadin dari 33 Provinsi.

Termasuk ada yang mengeluhkan tingginya bunga pinjaman usaha sebesar 12 persen jika dibandingkan dengan bunga serupa di negara lain"Bunga 12 persen itu secara umum kalau kita lihat di Indonesia 30 tahun terakhir itu termasuk rendahDan dulu kok kenapa bisa kegiatan ekonomi bergerak dengan baik walaupun bunganya di 18 persenSekarang kok sulit? Jadi kata kuncinya, itu mungkin tidak hanya dari bunga bank tetapi juga faktor inferastruktur, pembebasan lahan yang tidak jalan, masalah pelabuhan, peburuhan, atau pun tidak kompetitifnya kita dalam pengadaan bahan baku dasar," jawab Agus.(gen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG Kembali Gagal Tembus 3.400


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler