jpnn.com, TASIKMALAYA - Pemerintah kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah peternak. Pemberian bantuan ini dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Penyaluran KUR Ketahanan Pangan dan Aksi Ekonomi untuk rakyat di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (27/2).
Adapun total bantuan yang disalurkan dalam kegiatan ini mencapai Rp 34,3 miliar dengan jumlah debitur 632.
BACA JUGA: Soal Impor Jagung, Mentan Amran: Data yang Disampaikan Jokowi Itu Benar
Presiden Jokowi mengatakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), pemerintah mendorong sinergi pondok pesantren dengan program pembiayaan kredit usaha. Pasalnya, hal itu diyakini dapat memperkuat perekonomian Indonesia.
“Ini adalah bukti pemerintah hadir untuk membantu rakyat agar dapat menjalankan usaha sendiri, sehingga kaum muda pedesaan tidak perlu mengandalkan lapangan kerja dari pabrik atau mencari pekerjaan ke kota,” kata Jokowi dalam siaran pers, Rabu (27/2).
BACA JUGA: Mentan Andi Amran Lepas Ekspor 92 Ton Manggis ke Tiongkok
Dia juga berharap KUR dapat menggerakkan perekonomian di pedesaan yang dikelola oleh rakyat. Karena dengan begitu, masyarakat dapat berwirausaha, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan membangun desa
“KUR telah menjadi perhatian saya bahkan d iawal 2018, bunga KUR diturunkan hingga tujuh persen,” ungkap Jokowi.
BACA JUGA: Kementan Sudah Pakai Biodiesel 100 Persen
Terkait pembiayaan, pemerintah juga telah membuat program bank wakaf mikro yang didirikan untuk pondok-pondok pesantren.
“Maksimal pembiayaan Rp 8 miliar dan sudah berjalan dua tuhun ini,” sambung Jokowi.
Saat penyerahan KUR, Jokowi berpesan kepada petani dan peternak agar dapat memanfaatkannya secara optimal. “Kepada peternak, semoga KUR dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga meningkat ekonominya,” imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita yang hadir mewakili Menteri Pertanian menyampaikan, KUR Peternakan Rakyat adalah bagian KUR Khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster.
Pengelolaan juga menggunakan mitra usaha baik penjamin pasar (off taker) maupun penjamin kredit (avalis), terutama untuk peternakan sapi dan ternak perah. Sedangkan KUR peternakan dapat dimanfaatkan untuk untuk komoditas peternakan rakyat baik pembibitan, budidaya unggas, sapi, domba, kambing, ternak perah, babi, dan integrasi pertanian/perkebunan dengan peternakan.
I Ketut menyebutkan, realisasi KUR sub sektor peternakan lebih tinggi dibandingkan realisasi KUR Sektor Perikanan dan Sektor Konstruksi. “KUR pertanian pada 2018 sebesar Rp 5,06 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 222.264,” tandas dia.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Siap Memfasilitasi Kerja Sama Petani dan Peternak Ayam
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan