SBY Putuskan Moratorium TKI ke Arab Saudi

Kirim Surat Khusus ke Raja Arab Saudi

Kamis, 23 Juni 2011 – 10:47 WIB
Foto: Dok. JPNN.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya secara resmi mengumumkan penghentian sementara (moratorium) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab SaudiKeputusan moratorium ini menjadi salah satu dari 6 (enam) Instruksi Presiden SBY terkait masalah ketenagakerjaan.

Hal ini diumumkan SBY dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Kamis (23/6)

BACA JUGA: Denda Terdakwa Sisminbakum Dikorting Rp 50 Juta

SBY juga meminta tiga menteri terkait untuk ikut memberikan penjelasan, di antaranya Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM (menkumham) Patrialis Akbar, serta Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Kematian Ruyati binti Satubi, TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi, diakui SBY telah membuat banyak pihak memberikan komentar
Untuk itulah katanya, pemerintah perlu memberikan penjelasan guna meluruskan segala pemberitaan.

"Karena saya menyimak dan mendengarkan, cukup banyak komentar, kritik, bahkan serangan terhadap pemerintah

BACA JUGA: SBY Masih Pertimbangkan Calon KSAD

Baik dari politisi, pengamat, anggota DPR, dan itu memang dibenarkan dalam negara demokrasi
Tapi pemerintah juga berhak memberikan penjelasan tentang fakta, apa dan bagaimana selama ini upaya yang telah dilakukan," tegas SBY.

Setelah melakukan pembahasan selama lebih kurang tiga hari, SBY pun menyebutkan bahwa Presiden memutuskan mengeluarkan enam instruksi atau langkah-langkah terkait permasalahan ketenagakerjaan.

Langkah pertama yaitu, pemerintah Indonesia memutuskan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi terhitung efektif 1 Agustus 2011

BACA JUGA: Seriusi Program Kesra, KNPI Temui Agung Laksono

Kendati masih Agustus, namun SBY menegaskan bahwa langkah-langkah menuju moratorium dilakukan mulai sekarangSelain itu SBY meminta seluruh lembaga pengirim TKI diawasi.

Langkah kedua, Presiden SBY menyebutkan bahwa ia menunggu hasil kerja tim terpadu yang saat ini sedang bekerja di luar negeriNantinya katanya, dari kerja tim terpadu inilah akan diputuskan apakah perlu melakukan moratorium di negara lainnya atau tidak.

Langkah ketiga, Presiden SBY tengah mempersiapkan surat khusus kepada Raja Arab Saudi yang berisikan tiga hal utamaPertama yaitu memastikan bahwa hubungan bilateral antara RI-Saudi Arabia dalam keadaan baik kecuali hanya karena kasus-kasus TKI, kedua, ucapan terimakasih Indonesia atas pengampunan bagi ratusan TKI yang bermasalah di Arab Saudi, dan ketiga adalah keprihatinan dan kecaman Indonesia atas eksekusi mati Ruyati binti Satubi yang tanpa pemberitahuan lebih dulu.

Langkah keempat, Presiden SBY menyebutkan telah menginstruksikan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pembelaan Khusus bagi WNI yang terancam hukuman matiKemudian langkah kelima, Presiden SBY mengintruksikan kepada Menkumham untuk segera membentuk Atase Hukum dan HAM di seluruh kedutaan-kedutaan besar Indonesia, dengan prioritas utama di negara-negara yang sering menerima pengaduan dari WNI yang bermasalah.

Terakhir, atau langkah keenam, untuk kebijakan nasional selanjutnya menyangkut nasib TKI di LN, Presiden SBY menyebut akan ditetapkan setelah merumuskan hasil dari tim terpadu yang saat ini masih berada di masing-masing negara tujuan TKI(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langsung Banding, Panda Perkarakan Tiga Hakim Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler