Pengalihan kepemilikan saham negara pada PT PBA itu dilakukan Menteri BUMN, Mustafa Abubakar selaku wakil pemegang saham PT PBA kepada Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan di Kantor BUMN, Jumat (5/8).
Menteri BUMN, Mustafa Abubakar mengatakan pengalihan kepemilikan saham ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
"Dengan pengalihan saham tersebut maka saham pemerintah di PLN akan bertambah senilai saham PBA yang diserahkan ke PLN," jelas Mustafa.
Pengalihan saham ke PLN ini, kata Mustafa, sebagai bentuk restrukturisasi bisnis PBA yang dalam lima tahun terakhir berada dalam kondisi tidak sehat
BACA JUGA: Antam Cari Mitra Baru
Di samping itu, pengalihan tersebut juga sangat menguntungkan PLN, terutama dalam menjaga keamanan distribusi pasokan batubara ke pembangkit PLNSebelumnya, PT PBA adalah BUMN yang bergerak di bidang pelayaran dengan kepemilikan saham 100 milik Pemerintah
BACA JUGA: BNI Siapkan Uang Tunai Rp 20,8 T
BACA JUGA: PLN Siap Pasok Listrik ke Petambak Udang Dipasena
Setelah proses pengalihan saham ini, PBA akan diproses menjadi anak perusahaan PLN.(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Citilink Pakai Warna Hijau-Putih
Redaktur : Tim Redaksi