Pemerintah Setuju BUMN Beli Saham Newmont

Selasa, 21 April 2009 – 13:20 WIB

JAKARTA – Kerja keras Kementerian Negera Badan Usaha Milik Negara (Kemenneg BUMN) untuk mendapatkan 17 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tampaknya membuahkan hasil.

Betapa tidak, pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah memberi izin prinsip kepada perusahaan BUMN untuk membeli saham perusahaan tambang tersebutArtinya, bahwa pemerintah setuju jika perusahaan BUMN mengambilalih saham NNT ini.

"Secara informal, Ibu Sri Mulyani telah mengizin perusahaan pelat merah (perusahaan BUMN, Red) untuk membeli saham ini, dan sekarang kami tinggal menunggu izin secara tertulis," kata Menneg BUMN, Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).

Diakui Sofyan, surat permohonan yang disampaikan kepada Menteri Keuangan tanggal 8 April 2009 lalu, memang sampai saat ini belum memperoleh jawaban

BACA JUGA: Menkeu Amankan Aset Bank IFI

Tapi, persetujuan secara informal dari Menteri Keuangan sudah ada kejelasan
Dimana, pihak Menkeu telah menyutujui kalau BUMN yang akan membeli saham NNT

BACA JUGA: Kandungan Minyak Lapangan Aster Ambalat Cukup Besar

Hanya saja menurut Sofyan, pihak pemerintah belum memutuskan perusahaan mana yang akan membeli saham NNT tersebut.

"Yang pasti, kami tinggal rapat saja dengan Menkeu Sri Mulyani, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro
Tergantung dari Ibu Sri Mulyani, kalau memang dia bilang jalan, maka kami tinggal jalan, baik itu melalui perusahaan BUMN sendiri atau melalui konsorsium," ungkap Sofyan.

Dengan adanya kejelasan dari pihak Menkeu ini, maka langkah ke depan yang akan dilakukan adalah terus melakukan koordinasi dengan sejumlah perusahaan BUMN yang telah dipersiapkan untuk membeli saham NNT tersebut

BACA JUGA: ESDM Buka Layanan Pengaduan

Sehingga, begitu ada instruksi dari pihak pemerintah, pihaknya langsung melakukan transaksi pengambilalihan saham.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Cabut Izin Usaha Bank IFI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler