JAKARTA – Kerja keras Kementerian Negera Badan Usaha Milik Negara (Kemenneg BUMN) untuk mendapatkan 17 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tampaknya membuahkan hasil.
Betapa tidak, pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah memberi izin prinsip kepada perusahaan BUMN untuk membeli saham perusahaan tambang tersebutArtinya, bahwa pemerintah setuju jika perusahaan BUMN mengambilalih saham NNT ini.
"Secara informal, Ibu Sri Mulyani telah mengizin perusahaan pelat merah (perusahaan BUMN, Red) untuk membeli saham ini, dan sekarang kami tinggal menunggu izin secara tertulis," kata Menneg BUMN, Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).
Diakui Sofyan, surat permohonan yang disampaikan kepada Menteri Keuangan tanggal 8 April 2009 lalu, memang sampai saat ini belum memperoleh jawaban
BACA JUGA: Menkeu Amankan Aset Bank IFI
Tapi, persetujuan secara informal dari Menteri Keuangan sudah ada kejelasanBACA JUGA: Kandungan Minyak Lapangan Aster Ambalat Cukup Besar
Hanya saja menurut Sofyan, pihak pemerintah belum memutuskan perusahaan mana yang akan membeli saham NNT tersebut."Yang pasti, kami tinggal rapat saja dengan Menkeu Sri Mulyani, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro
Dengan adanya kejelasan dari pihak Menkeu ini, maka langkah ke depan yang akan dilakukan adalah terus melakukan koordinasi dengan sejumlah perusahaan BUMN yang telah dipersiapkan untuk membeli saham NNT tersebut
BACA JUGA: ESDM Buka Layanan Pengaduan
Sehingga, begitu ada instruksi dari pihak pemerintah, pihaknya langsung melakukan transaksi pengambilalihan saham.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Cabut Izin Usaha Bank IFI
Redaktur : Tim Redaksi