jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah siap membahas 65 Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) yang Amanat Presiden (Ampres)-nya sudah diterbitkan.
Hal ini dikatakan Mendagri dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR dan DPD RI, yang juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Keuangan . Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Agun Gunanjar, Senin (3/2).
BACA JUGA: Yusril Tegaskan Tak Ulangi Permohonan Effendi Ghazali
"Enam puluh lima DOB atas usul inisiatif DPR, pemerintah siap membahasnya," kata Gamawan.
Dikatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menugaskan Kemendagri, Kemenkum HAM dan Kemenkeu membahas 65 RUU inisiatif tersebut dengan DPR.
BACA JUGA: Yusril Ceramahi Hakim MK di Persidangan
Hanya saja, kata Gamawan, pembahasan DPB harus dikaji mendalam karena sejak 2009 pemerintah telah memberlakukan moratorium pemekaran.
Dalam moratorium itu, lanjut Gamawan, pemerintah melakukan evaluasi terhadap 205 DOB dari berbagai aspek, baik pelayanan pubik, daya saing, hingga kesejahteraan masyarakatnya. Nah, untuk 65 DOB yang akan dibahas, juga akan dipertimbangkan dengan matang
BACA JUGA: Passing Grade Honorer K2 Lentur
"Demografi, kesisteman dan geografi. Bila memenuhi persyaratan DOB ditetapkan dengan UU. Tentu saja perlu dilakukan kajian yang mendalam terhadap setiap usulan. Memperhatikan agenda nasional, perlu bijak memproses 65 calon DOB terutama terkait dengan waktu," sebutnya.
Mendagri juga mengungkapkan, dari pembahasan usulan DOB yang sudah-sudah, masih banyak dijumpai masalah terkait batas wilayah, penentuan ibukota, pengalihan aset, dan dukungan dana dari kabupaten induk
"Itu semua menyebabkan terhambatnya tugas-tugas DOB. Karena itu pemerintah berharap terdapat kesepakatan dan kesepahaman, untuk langkah-langkah selanjutnya," tegas mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menyambut positif sikap pemerintah yang tetap bersedia membahas DOB meski moratorium pemekaran belum dicabut. Agun juga berharap supaya 22 RUU usulan DOB yang sudah disampaikan kepada pemerintah bisa segera terbit Ampresnya.
"Untuk yang 22 RUU DOB yang sudah kami usulkan, kami mohon ada percepatan (Ampresnya), supaya bisa saling bersinergis. Kami bertanggung jawab sampai habis masa jabatan ini, harus ada keputusan," kata Agun.
Raker tersebut masih berlangsung dan membicarakan bagaimana mekanisme pembahasan usulan DOB tersebut. Apalagi sisa waktu DPR periode 2009-2014 tidak banyak tersisa. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Honorer K2 Jeblok, tak Mungkin Diangkat Semua
Redaktur : Tim Redaksi