Pemerintah Siapkan Inalum untuk Kuasai Saham Freeport

Sabtu, 25 Maret 2017 – 12:46 WIB
Ilustrasi Freeport. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Negosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia berjalan mulus.

Bahkan, negosiasi terkait masa depan tambang di Indonesia diklaim sudah memasuki tahap legalisasi.

BACA JUGA: Begini Sikap Gubernur Papua Soal Freeport

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada tiga poin yang menjadi sikap pemerintah.

Yakni, divestasi saham, pembangunan smelter, dan aturan pajak terkait perubahan izin usaha dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

BACA JUGA: Sisa Cadangan Emas dan Tembaga Masih 2,1 Miliar Ton

Terkait saham, Luhut menegaskan, swasta domestik akan mendapatkan 51 persen saham Freeport Indonesia.

Sementara itu, Freeport McMoRan Inc menguasai 49 persen saham.

BACA JUGA: Kami Minta Freeport Ditutup!

”Nantinya, (divestasi saham) dilakukan secara bertahap sampai 2021,’’ katanya di Jakarta, Jumat (24/3).

Jika Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas, profesional lokal diharapkan menguasai posisi strategis dalam pengambilan keputusan bisnis.

Misalnya, direktur operasional, direktur keuangan, hingga direktur utama.

’’Perusahaan akan menjadi joint management. Tapi, keputusannya ada di genggaman masyarakat Indonesia,’’ terang Luhut.

Pemerintah menjagokan holding perusahaan pertambangan yang dipimpin Inalum sebagai penguasa saham Freeport.

Meski demikian, skema divestasi masih dimatangkan.

”Kalau saham itu jadi diambil Inalum, artinya market capitalization bisa melonjak dan bisa didaftarkan di Jakarta Stock Exchange untuk mendongkrak kinerja bursa Indonesia,’’ terang Luhut.

Luhut meminta masyarakat Papua memahami niat pemerintah mengambil alih kepemimpinan di Freeport untuk menyejahterakan rakyat Papua.

Pemprov Papua Barat akan mendapat porsi saham lima persen dari total 51 persen saham yang dikuasai pemerintah.

”Lima persen ini angka yang besar. Kami arahkan uangnya untuk pendidikan, pertanian, dan peternakan supaya manfaat kehadiran Freeport di Papua bisa dirasakan rakyat,’’ papar Luhut.

Negosiasi antara pemerintah dan Freeport telah berlangsung sebulan terakhir. Freeport bersikukuh menolak izin ekspor bila pemerintah ngotot mengubah kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus.

Sebaliknya, pemerintah mengancam tidak akan memperpanjang konsesi Freeport setelah masa kontrak karya berakhir pada 2021. (bil/c21/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Yaqut Apresiasi Ketegasan Pemerintah Lawan Freeport


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler