Pemerintah Siapkan Insentif Pajak

Senin, 30 Agustus 2010 – 17:24 WIB
JAKARTA - Untuk meningkatkan minat investasi dan mendapatkan keuntungan darinya, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan regulasi pemberian insentif pajakInsentif ini rencananya diberikan kepada perusahaan-perusahaan investasi dengan syarat tertentu

BACA JUGA: Hatta: Belum Ada Keputusan Elpiji 3 Kg Naik

Kepada wartawan, Senin (30/8), di DPR RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa regulasi pemberian keringanan-keringanan pajak tersebut masih dalam pembahasan serius oleh pihaknya.

"Misalnya syarat harus ada investasi yang khusus, atau membawa teknologi baru yang memang tidak ada di Indonesia
Jadi, industrinya adalah suatu industri yang memang dibutuhkan Indonesia, atau belum ada di Indonesia

BACA JUGA: Hubungan Ekonomi Indonesia-Malaysia Tetap Baik

Sifatnya pionir atau usaha khusus yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar," ungkap Agus.

Bentuk fasilitas keringanan pajak (tax allowance) ini, kata Agus lagi, masih menunggu usulan dari Kementerian Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Selain itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) juga masih terus melakukan analisa sektor mana saja yang sekiranya layak untuk mendapatkan insentif khusus tersebut

BACA JUGA: Stok BBM Subsidi Aman Hingga Akhir Tahun

"Kita masih menunggu satu analisis dari BKF, jenis atau tipe apa saja yang akan diberikan kemudahan fiskal ituTujuannya (adalah) agar mereka betah berinvestasi di Indonesia," katanya.

Selain itu kata Agus, BKF juga ditugaskan melakukan penelitian bentuk insentif fiskal apa lagi yang masih mungkin diberikan pemerintah kepada sektor industri tertentu"Yang kita lihat adalah dua (sasasaran insentif)Ini adalah industri baru, dua-duanya harus baruDan kedua adalah, kriteria yang lazim kalau seandainya usaha ini memberikan kesempatan kerja yang besar pada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian berjanji segera merampungkan aturan insentif fiskal dan nonfiskal antar-kementerian untuk merealisasikan investasi skala besar di sektor industriMenteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, pembahasan kebijakan fiskal dan nonfiskal dengan Menkeu diharapkan rampung dalam tahun ini juga.

Dijelaskan, salah satu sektor yang menjadi sorotan untuk mendapatkan insentif, antara lain seperti industri hilir agro terutama produk crude palm oil atau CPO (minyak kelapa sawit)Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan produksi CPO dalam 10 tahun ke depan, dari yang saat ini rata-rata 18 juta ton per tahun menjadi 40 juta ton per tahun(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Lebaran, Harga Sawit Membaik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler