"Jujur saja, dari sekitar Rp 150 triliun kebutuhan alutsista, pemerintah hanya oke Rp 100 triliun saja
BACA JUGA: Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen
Sisanya itu yang lagi kita cari solusinya, dari mana diambil," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro, dalam raker dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/2).Disampaikan Menhan, kebutuhan alutsista yang tercantum dalam renstra 2010-2014 itu terdiri dari pengadaan sebesar Rp 87,32 triliun, serta perawatan/pemeliharaan Rp 62,46 triliun
"Mekanisme pengadaan dan tender alutsista TNI telah diatur melalui Permenhan No: PER/06/M/VII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Militer dan Permenhan No: PER/07/M/VII/2006 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Militer dengan Menggunakan Fasilitas KE di Kemhan dan TNI," tutur Purnomo.
Selain itu, lanjut Purnomo pula, pengadaan alutsista diupayakan semaksimal mungkin secara government to government
BACA JUGA: Anggodo Bantah Tudingan Ary Muladi
Namun bila tidak memungkinkan, maka dilaksanakan secara government to producerBACA JUGA: Barry Resmi Pindah ke SD Besuki
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Bidik Pejabat Sumsel
Redaktur : Tim Redaksi