JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak untuk menindaklanjuti perkara Bantuan Likuiditas Bank IndonesiaMeski belum mengambil alih perkara dan masih melakukan supervisi, namun KPK telah membuat kesepakatan dengan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia (BI) untuk menghimpun data dan informasi terkait BLBI.
Untuk memuluskan rencana KPK mengungkap skandal BLBI, komisi pimpinan Antasari Azhar itu memanggil Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono ke KPK
BACA JUGA: Taman Siswa Tolak UU BHP
Menurut Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, KPK membutuhkan data dan informasi dari Menkeu dan BISementara menkeu Sri Mulyani mengatakan, pihaknya tidak akan mmepersulit upaya KPK untuk mengungkap skandal BLBI
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Bulog Bukukan Keuntungan
"Tadi kami bersama BI dan KPK tukar pikiran mengenai persoalan BLBI dan rekapitalisasi dari bank-bank yang dulu terjadi pada tahun 1998/1999Dipaparkannya, pemerintah telah mendapatkan aset-aset bank penerima BLBI yang diambilalih dan dikelola BPPN
BACA JUGA: Lima Tokoh ikuti Konvensi DIB
Seluruh pendapatan BPPN, baik dari penjualan aset, restrukturisasi kredit ataupun penenjualan saham uangnya kembali ke negara untuk mengurangi beban dari program rekapitalisasi dan BLBI tersebut.Menkeu melanjutkan, selama ini KPK telah banyak meminta akses data maupun informasi seputar latar belakang kebijakan pada saat ituMeski demikian, mantan Direktur IMF untuk Kawasan Asia Pasific meminta agar KPK datang ke Depkeu ataupun ke BI jika memang butuh informasi dan data lebih rinci.
"Jadi kami menyampaikan apa yang terjadi pada saat itu dan kita bersepakat untuk lain kali kalau KPK membutuhkan inform yg berasal dari Depkeu atau hal-hal yang ada di kewenangan kami, kita akan undang ke DepkeuKalau di BI ya BI (yang mengundang)Tapi pada dasarnya kita mendukung upaya apapun yang dilakukan KPK untuk bisa menyelesaikan," tandasnya.
Tentang isi pertemuan dengan KPK, menteri yang akrab dipanggil dengan nama Ani ini menuturkan, baik KPK, Depkeu ataupun BI sepakat untuk menetapkan pihak-pihak yang dapat dihubungi KPK jika butuh data dan informasi"Kita membentuk masing-masing siapa yang akan dijadikan kontak person untuk dihubungi apabila dibutuhkan data tersebut," imbuhnya.
Hanya saja saat ditanya bagaimana jika akhirnya KPK mengambilalih kasus BLBI, Menkeu enggan menanggapi hal tersebut"Saya tak mau komentar (KPK) ambil alih atau tidakTetapi kalau KPK menganggap ada masalah hukum mengenai hal itu dan itu merupakan domain dari KPK, ya silahkan dilakukan," ucapnya.(ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tahan Mantan Direktur Keuangan PT RNI
Redaktur : Tim Redaksi