JAKARTA — Tim akademis pembatasan BBM subsidi yang melibatkan pakar-pakar ekonomi dari UI, ITB dan UGM telah menyerahkan 3 opsi kajian pada pemerintahOpsi-opsi itu adalah menaikkan harga BBM, mengalihkan pemakaian dari premium ke Pertamax, serta melakukan pembatasan pembelian
BACA JUGA: Asumsi APBN Berpeluang Direvisi
Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa di Jakarta, Senin (7/3) menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa memutuskan opsi yang akan diambil tanpa melibatkan DPR
BACA JUGA: Pertamax Bisa Disubsidi
Jangan saya dulu yang bicara sebelum disampaikan ke DPR RISemua hasil kajian tim, kata Hatta, sudah menambah kajian soal aspek sosial ekonomi dari setiap opsi yang ditawarkan
BACA JUGA: SBY Prihatin, Harga Minyak Kian Melonjak
Termasuk juga tentang kesiapan dan sistem pengawasanUsulan pembatasan BBM subsidi yang ditawarkan pemerintah sebelumnya memang ditolak DPR RIAlasannya, karena pemerintah dianggap tidak memiliki kajian awal tentang pembatasan BBM bersubsidiKarenanya dengan adanya kajian ini, Hatta mengharapkan antara DPR RI dengan pemerintah bisa memiliki persamaan persepsi tentang pentingnya pembatasan BBM subsidi.
Terpisah, Kepala Bappenas/Menteri PPN, Armida Alisjahbana mengatakan, pemerintah tidak bisa langsung menetapkan salah satu dari 3 opsi yang diusulkanUntuk itu, semua keputusan perihal pembatasan BBM subsidi akan ditentukan dalam rapat di komisi VII DPR RI.
"Nanti juga (DPR RI) mendengarkan kajian dari tim yang disampaikanPembatasan penggunaan subsidi BBM atau pun yang terkait dengan itu mesti dilengkapi dengan kajian yang lebih komprehensif," kata Armida.
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh juga menegaskan hal yang samaMenurutnya, perlunya pengaturan BBM subsidi ini agar subsidi diterima tepat sasaran
"Tapi semua belum finalSemuanya insyallah besok akan dipaparkan di DPR baru ada hasil," katanya.
Bila nanti salah satu opsi akhirnya disetujui, maka Kementrian terkait khususnya Menko Perekonomian akan menyampaikan hasil kesepakatan dengan DPR kepada Presiden untuk disetujui
Meski demikian pemerintah tetap akan sangat berhati-hati saat melaksanakan salah satu dari 3 kebijakan yang diusulkan.
"Karena ada petimbangan lain yang juga kita cermati, misalnya waktu yang paling baikDan soal itu tidak bisa disampaikan sekarang karena soal itu baru bisa disampaikan pemerintah setelah mendengar pandangan dari DPR," kata Darwin.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Untungkan Pengusaha Lokal
Redaktur : Tim Redaksi