Untungkan Pengusaha Lokal

Senin, 07 Maret 2011 – 13:13 WIB

MAKASSAR - Rencana pemerintah menggratiskan 158 tarif bea masuk non pangan dan permesinan, dianggap akan memberikan keuntungan berlipat bagi pengusaha lokal di daerah iniTerutama yang bergerak pada sektor industri pabrik.

Hal ini diutarakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Zulkarnain Arief

BACA JUGA: Banyak Kasus, Kepatuhan Pajak Masih Meningkat

Menurutnya, jika program pemerintah ini dapat direalisasikan maka yang diuntungkan pengusaha di daerah ini
Karena, bahan baku yang ada dapat diolah sendiri tidak perlu lagi diekspor.

Alasannya, dengan penggratisan bea masuk permesinan akan memberikan kemudahan bagi pengusaha atau investor di Sulsel membangun pabrik

BACA JUGA: BI Khawatirkan Ekses Likuiditas

Sebab, harga mesin yang dibutuhkan tidak terlalu mahal.

"Saya kira sangat bagus dan memberi keuntungan bagi pengusaha sektor industri pabrik
Nah, untuk bisa maju maka memang mesti ada pabrik industri yang mengolah semua bahan baku dan tidak perlu lagi dikirim ke luar," kata Zulkarnain, malam tadi.

Seperti pengolahan garam di Kabupaten Jeneponto, kata dia, sangat membutuhkan adanya pabrik tersendiri

BACA JUGA: Pemerintah Lanjutkan Insentif Minyakita

Sehingga tidak perlu lagi dikirim ke luarManfaat yang diperoleh, lanjut Zulkarnain, semakin banyak uang berputar di daerah dan menekan angka pengangguran.

"Kalau tidak ada lagi pajak dan subsidi yang dikenakan terhadap non pangan dan permesinan, maka memudahkan investor di daerah ini membeli mesin yang harganya relatif murah," ucap Zulkarnain.

Hanya saja, tambah Zulkarnain, program penggratisan ini mesti dikawal dan dipantau secara khususMakanya, Kadin Sulsel siap membentuk tim dan duduk bersama berbagai kalangan guna merealisasikan program ini berjalan sesuai yang diharapkan.

"Intinya, pengusaha lokal diuntungkan dalam pengadaan mesin yang selama ini sangat sulitKarena itu, saya berharap pengusaha lokal didukung demi memberikan kemandirian terhadap pengusaha lokal ke depanIni sangat positif, cuma memang perlu mendapat pengawalan dan dikaji bersama dampaknya," tandas Zulkarnain.

Senada dengan pengamat ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Hamid PadduMenurut dia, penggratisan bea masuk tersebut memang memberi dampak positif pada perkembangan sektor industri manufacturing di Sulsel.

Terutama membantu biaya investasi bagi pengusaha lokal di daerah ini, guna membangun pabrikKarena, harga mesin begitu murah dan memberikan kesempatan besar para pengusaha dalam pengembangan pabrik industri pengolahan.

Namun demikian, lanjut Hamid Paddu, secara umum yang diuntungkan dari program in adalah kalangan pengusaha di Pulau JawaMaklum saja, sebesar 60 persen pabrik industri berada di Jawa, sedangkan di Sulsel hanya berkisar 8-9 persen saja.

"Yah, hanya sedikit keuntungan didapatKarena pabrik di daerah ini bisa dihitung jari tidak terlalu banyak, seperti yang terdapat di Kawasan Industri Makassar (Kima)Termasuk pabrik semen dan gula," kata Hamid.

Karena itu, lanjut Hamid, meskipun kebijakan pemerintah pusat menggratiskan bea masuk non pangan dan permesinan itu memberi kentungan bagi pengusaha lokal di Sulsel, tetapi tidak terlalu dinikmati hasilnyaAlasannya, pabrik masih sangat minim.

"Kebijakan ini lebih dinikmati para pengusaha di Pulau JawaKarena kita tahu, di sana cukup banyak pabrik industriMalah, dengan murahnya harga mesin bisa jadi jumlah pabrik semakin bertambah," kunci Hamid(ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Sentral Tahan BI Rate di Posisi 6,75 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler