Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar dengan KTP saja pemilih bisa datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya
BACA JUGA: JK Temui Tokoh Masyarakat Minang
“Kemarin sudah kita bicarakan, tetapi sepertinya tidak mendapat respon,” ujar Hafiz di KPU, Jumat (15/4).Menurutnya, pemerintah menganggap penggunaan KTP itu bisa membahayakan
Menyinggung soal proses pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilpres, Hafiz menjelaskan, proses sedang berjalan
BACA JUGA: SBY Kembalikan Laporan Kekayaan ke KPK
Soal laporannya, Hafiz menegaskan bahwa proses itu masih berjalan di tingkat DesaBACA JUGA: Empat Kursi Gerindra Hilang
Di pusat itu tanggal 31 Mei,” katanya.Apakah ada daerah yang bermasalah dalam proses pemutakhiran DPS Pilpres? Hafiz mengaku belum menerima laporan soal ituNamun Hafiz berharap jika ada temuan yang bermasalah segera dilaporkan ke KPU.
Saat ditanya apakah nanti KPU akan memberikan salinan DPS Pilpres ke parpol, Hafiz mengatakan bahwa hal itu tergantung dari permintaan parpolKPU, sambungnya, bukan dalam kapasitas meyerahkan melainkan sebagai pihak yang dimintaParpol, kata Hafiz, bisa minta di kelurahan“Bukan diserahkan, tetapi mereka (parpol) yang minta ke KPUDisediakan di tiap-tiap kelurahan,” tandasnya.
Karenanya Hafiz mengingatkan agar parpol pro-aktif meminta salinan DPSHal itu untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari“Sebenarnya mereka (parpol) kan mengertiItu ada di UUTetapi dulu juga tidak semua ambilAlasannya tidak semua parpol punya kepengurusan ditingkat desaBiasanya, ributnya di akhir,” pungkasnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Anggap MegaPro Belum Final
Redaktur : Tim Redaksi