Pemerintah Tak Terkait Kasus Indover

Selasa, 04 November 2008 – 10:00 WIB
JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tak terkait dengan kepemilikan saham maupun kegiatan N.Vde Indonesische Overzeese Bank (Indover) di Belanda

BACA JUGA: IHSG BEI Menguat tapi Belum Stabil

Kegagalan penyelamatan Indover Bank tidak punya hubungan atau pengaruh pada kondisi keuangan yang dikelola pemerintah


Selain itu, pemerintah juga tidak turut bertanggung jawab jika terjadi kewajiban pascalikuidasi Indover Bank

BACA JUGA: Laju Inflasi Masih Terkendali

''Pemerintah tidak punyai kewajiban atau tidak turut bertanggung jawab apapun dan dalam jumlah berapapun atas tindakan yang telah dan atau akan dilakukan Indover,'' kata Menkeu dalam keterangan resminya Senin (3/11).

Menurut dia, pemerintah akan bertindak tegas jika ada penggunaan secara tidak sah dan atau pelibatan pemerintah dalam bentuk kegiatan ataupun dokumen dengan pihak mana pun tanpa persetujuan
Menkeu akan melakukan tindakan hukum pada Indover Bank dan pejabatnya, serta pihak terafiliasi lain yang ikut bertanggung jawab, jika terjadi pelibatan pemerintah secara tidak sah

BACA JUGA: Harga Premium Diperkirakan Turun Rp 500-Rp 800

Menkeu juga merasa dirugikan atas perbuatan Indover Bank yang melibatkan pemerintah

Ani, panggilan Sri Mulyani, menjelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) sebagai pemilik tidak pernah memberi tahu atau meminta persetujuan berkenaan pencantuman keterikatan pemerintah dalam Letter of Support (LoS) BI atas Indover Bank''Pencantuman soal itu (LoS) dalam perjanjian dan atau dokumen apapun yang dibuat Indover dengan pihak manapun juga adalah pernyataan tidak benar dan menyesatkan atau palsu,'' tegasnya

Dia menilai LoS yang melibatkan pemerintah itu tindakan melawan hukum sehingga tidak mengikat pemerintah''Pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk apapun tentang perjanjian atas kegiatan operasional dan perjanjian utang yang dilakukan Indover Bank,'' ujar Menkeu

BI gagal menyuntikkan tambahan modal pada Indover Bank hingga tenggat 31 Oktober 2008Kini Indover Bank berada dalam kendali administrator atau kurator yang ditunjuk Pengadilan Belanda atas permintaan bank sentral Belanda.

Men PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta minta kasus Indover diusut tuntas''Menurut informasi dari kurator, yang NPL-nya tinggi kebanyakan aset dari IndonesiaKecuali kalau memang bisa kita gunakan untuk kegiatan ekspor, itu bisa kita pahami Makanya, ini harus diusut tuntas.'' (sof/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Lippo-Niaga Merger Jadi CIMB Niaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler