JAKARTA - Pemerintah mengusulkan kenaikan dana transfer ke daerah baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 378 triliun atau naik 9,8 persen dibanding APBN-Perubahan Tahun 2010.
Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, penambahan pendanaan untuk daerah itu bertujuan untuk mendukung konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal guna menunjang penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab"Untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal itulah, pada tahun 2011 mendatang, seperti saya singgung di depan, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp378,4 triliun, atau naik 9,8 persen dari APBN-P 2010," ujar SBY saat menyampaikan nota keuangan pemerintah sekaligus RAPBN 2011 pada paripurna DPR RI, Senin (16/8).
SBY menjelaskan, dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp329,1 triliun, atau naik Rp14,7 triliun (4,7 persen), bila dibandingkan dengan APBN-P 2010
BACA JUGA: Antara Seremoni, Nasionalisme, Makna Lain
Kenaikan terbesar Dana Perimbangan berasal dari DAU yang dalam RAPBN 2011 direncanakan mencapai Rp221,9 triliunBACA JUGA: Dana Otsus Tiga Daerah Bertambah
SBY melanjutkan, penambahan itu tetap mengutamakan prinsip keadilan yang berkeseimbangan
BACA JUGA: Bulyan Royan Bukan Korban Pemerasan
Penggunaannya, diserahkan kepada daerah sesuai dengan kebutuhan dan kewenangannya.Namun demikian dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Marzuki Alie itu SBY juga mengingatkan, agar DAU ini dapat benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya"Terutama untuk penyediaan infrastruktur bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan perbaikan kesejahteraan rakyat," pintanya.
SBY juga menyebutkan, kenaikan dana perimbangan juga berasal dari DAKDalam RAPBN 2011, sebutnya, DAK direncanakan mencapai Rp25,2 triliun, atau naik Rp4,1 triliun (sekitar 19,4 persen) dibanding APBN-P 2010Peningkatan anggaran DAK ini disebabkan oleh adanya penambahan lima bidang baru yaitu bidang transportasi pedesaan, bidang sarana dan prasarana kawasan perbatasan, bidang listrik perdesaan, bidang perumahan dan permukiman, serta bidang keselamatan transportasi darat.
"Selain itu, pengalokasian DAK dalam RAPBN 2011 juga mempertimbangkan karakteristik kewilayahan, dengan tetap memperhatikan daerah tertinggal, wilayah perdesaan, dan wilayah perbatasan dengan negara lain sebagai penerima alokasi DAKDengan cara itu, diharapkan kita mampu memberikan peluang yang lebih besar kepada daerah, untuk dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan karakteristik daerah," sebut SBY.
Maish terkait transfer dana ke daerah, pada bagian lain pidatonya SBY mengatakan, Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2011 mendatang direncanakan sebesar Rp82,0 triliun yang terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp40,5 triliun dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp41,5 triliunSesuai dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), imbuh SBY, maka mulai tahun 2011 mendatang DBH Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan dialihkan menjadi Pajak Daerah(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Daerah Otonom Baru Dipastikan Terima DAU Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi