jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan, pemerintah melakukan sinergi implementasi program keuangan inklusif dengan menjadikan pemuda sebagai target prioritas.
Menurut dia, ini merupakan upaya peningkatan indeks inklusi keuangan syariah
BACA JUGA: OJK Luncurkan Peta Jalan Perbankan Syariah Indonesia, Ada Tiga Pilar Utama
"Salah satu targetnya adalah Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah," kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (23/3).
Iskandar mengatakan, lembaga otonom di bawah naungan PP Muhammadiyah ini memiliki posisi strategis dengan jumlah jaringan pemuda mencapai 28.159 unit, mulai dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.
BACA JUGA: Wapres: BSI Energi Baru Keuangan Syariah Indonesia
Selain itu, dengan estimasi total mahasiswa/mahasiswi, siswa/siswi, dan santri/santriwati yang berjumlah emoat juta jiwa, ada potensi untuk mendukung pencapaian target indeks inklusi keuangan 2024 sebesar 90 persen.
“Pemuda merupakan salah satu kelompok target prioritas dalam hal perluasan akses layanan keuangan," ujar Iskandar sebagaimana arahan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
BACA JUGA: Kehadiran BSI Bisa jadi Momentum Industri Keuangan Syariah Makin Eksis
Dia menerangkan, berdasarkan survei OJK pada 2019 indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen. Artinya, kata Iskandar, target inklusi keuangan sejumlah 75 persen pada 2019 sebagaimana tercantum pada Perpres 82/2016 telah tercapai.
Namun di sisi lain, indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1 persen pada 2016 menjadi 9,1 persen pada 2019.
Deputi Iskandar memaparkan, populasi penduduk muslim di tanah air mencapai 87,18 persen dari total penduduk sejumlah 255 juta jiwa.
Data pun menunjukkan, 25 persen masyarakat Indonesia termasuk dalam kategori milenial.
“Besarnya potensi tersebut perlu disertai dengan sinergi yang lebih koordinatif antar pemangku kepentingan,” tegas Iskandar Simorangkir dalam acara yang dihadiri lebih kurang 700 peserta dari seluruh Indonesia baik secara daring maupun luring.
Sebagai informasi, keuangan inklusif adalah kondisi ketika masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai produk dan layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keuangan inklusif, Presiden menetapkan Perpres Nomor 114 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada tanggal 7 Desember 2020.
Perpres 114/2020 tersebut merupakan penguatan atas SNKI sebelumnya yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akses keuangan kepada seluruh masyarakat. Melalui Perpres ini pula, Presiden Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan kegiatan bertajuk ‘Implementasi Keuangan Inklusif bagi Pemuda dan Mahasiswa Muhammadiyah’, Senin (22/3) di Bogor.
Kegiatan ini mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman Program Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah antara PP Pemuda Muhammadiyah dengan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, PT. Pegadaian, Layanan Syariah LinkAja, serta Asosiasi CEO Master Mind Indonesia. Edukasi keuangan syariah juga menjadi rangkaian acara.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Direksi PT. Bank Syariah Indonesia, Direksi PT. Pegadaian melalui Unit Usaha Syariah Pegadaian, Direksi PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) melalui Layanan Syariah LinkAja, Asosiasi CEO MM Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia