Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawaty Legowo mengatakan, delapan blok GMB yang ditawarkan melalui lelang penawaran langsung itu, antara lain yakni GMB Bangkanai I (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur), GMB Bangkanai II (Kalteng), GMB Bangkanai III (Kalteng dan Kaltim), serta GMB Bangkanai IV (Kalteng).
Selanjutnya, masih ada blok GMB Kuala Kapuas I (Kalteng), GMB Kuala Kapuas II (Kalteng), GMB Tanah Laut (Kalimantan Selatan), serta GMB West Sanga-sanga I (Kaltim)
BACA JUGA: Pemerintah Dapat Bonus US$ 13,26 Juta
Sementara untuk blok migas, yang ditawarkan kali ini adalah blok Kuala Pambuang yang berlokasi di Kalteng."Ketentuan dan syarat yang diberlakukan terhadap delapan blok GMB yang ditawarkan tersebut adalah, First Trance Petroleum (FTP) sebesar 10 persen (nonshare), Split (pemerintah-kontraktor) sebesar 55:45 (after tax), cost recovery 100 persen," terang Evita saat launching blok GMB dan migas baru di Gedung Kementerian ESDM, Senin (1/8).
Disebutkan Evita pula, sementara ketentuan dan syarat yang diberlakukan terhadap blok migas (yang ditawarkan) adalah, FTP sebesar 20 persen (shareable), Oil Split (pemerintah-kontraktor) sebesar 60:40, sedangkan gas split sebesar 60:40
BACA JUGA: Bulan Ini, Beras Impor Masuk di 20 Pelabuhan
BACA JUGA: Mobil Pelat Merah Dilarang Pakai BBM Subsidi
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Awasi Distribusi Daging Wilayah Perbatasan
Redaktur : Tim Redaksi