Pemerintah Tawarkan Delapan Blok GMB

Senin, 01 Agustus 2011 – 14:30 WIB
JAKARTA - Setelah menandatangani kontrak kerjasama dengan para kontraktor pemenang (pengelolaan) tujuh blok Gas Metana Batubara (GMB) dan satu blok minyak dan gas bumi (migas), pemerintah kembali menawarkan delapan blok GMB baruSelain GMB yang seluruhnya berada di Kalimantan tersebut, pemerintah juga menawarkan satu blok migas.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawaty Legowo mengatakan, delapan blok GMB yang ditawarkan melalui lelang penawaran langsung itu, antara lain yakni GMB Bangkanai I (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur), GMB Bangkanai II (Kalteng), GMB Bangkanai III (Kalteng dan Kaltim), serta GMB Bangkanai IV (Kalteng).

Selanjutnya, masih ada blok GMB Kuala Kapuas I (Kalteng), GMB Kuala Kapuas II (Kalteng), GMB Tanah Laut (Kalimantan Selatan), serta GMB West Sanga-sanga I (Kaltim)

BACA JUGA: Pemerintah Dapat Bonus US$ 13,26 Juta

Sementara untuk blok migas, yang ditawarkan kali ini adalah blok Kuala Pambuang yang berlokasi di Kalteng.

"Ketentuan dan syarat yang diberlakukan terhadap delapan blok GMB yang ditawarkan tersebut adalah, First Trance Petroleum (FTP) sebesar 10 persen (nonshare), Split (pemerintah-kontraktor) sebesar 55:45 (after tax), cost recovery 100 persen," terang Evita saat launching blok GMB dan migas baru di Gedung Kementerian ESDM, Senin (1/8).

Disebutkan Evita pula, sementara ketentuan dan syarat yang diberlakukan terhadap blok migas (yang ditawarkan) adalah, FTP sebesar 20 persen (shareable), Oil Split (pemerintah-kontraktor) sebesar 60:40, sedangkan gas split sebesar 60:40
Ditambahkannya, kepada badan usaha atau bentuk usaha tetap yang berminat untuk berpartisipasi pada lelang penawaran langsung blok GMB dab migas ini, dapat mengakses Bidang Dokumen mulai dari tanggal 12 September sampai 26 Oktober 2011

BACA JUGA: Bulan Ini, Beras Impor Masuk di 20 Pelabuhan

BACA JUGA: Mobil Pelat Merah Dilarang Pakai BBM Subsidi

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awasi Distribusi Daging Wilayah Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler