Pemerintah Terbitkan Buku Saku BHP

Rabu, 07 Januari 2009 – 01:45 WIB
JAKARTA – Pro kontra terkait pengesahan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dikhawatirkan mengganggu stabilitas kampusAksi demonstrasi yang tak henti-hentinya bergulir di sejumlah wilayah mulai membuat kalang kabut pemerintah

BACA JUGA: Empat Gubernur Paparkan Kesiapan IPDN Regional

Untuk meredamnya, dalam waktu dekat pemerintah menerbitkan buku saku tentang UU BHP
Penerbitan buku saku itu dilakukan sebagai salah satu cara sosialisasi kepada masyarakat

BACA JUGA: PTS Tak Khawatirkan Implementasi UU BHP



Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Fasli Jalal menyatakan, sosialisasi UU BHP dengan menerbitkan buku tersebut diharapkan mampu menjawab pertanyaan masyarakat
’’Banyak masyarakat yang bertanya

BACA JUGA: UU BHP Langgengkan Sistem Kontrak Kerja

Itu wajar karena bahasa hukum tidak mudah dipahami,’’ katanya kepada Jawa Pos di Jakarta, Selasa (6/1)

Seperti diketahui, UU BHP disahkan DPR pada 17 Desember 2008Regulasi itu mengamanatkan perubahan status perguruan tinggi dan satuan pendidikan di bawahnya yang sudah berakreditasi internasional atau mendapat nilai A menjadi BHP

UU itu juga mengamanatkan tanggung jawab pemerintah untuk mendanai minimal setengah dari biaya pendidikanSedangkan peserta didik menanggung maksimal sepertiga biaya pendidikanPenerbitan buku saku tersebut, lanjut Fasli, sebagai salah satu cara sosialisasi

Sebab, setelah 30 hari sejak pengesahan, UU itu akan ditandatangani presiden dan berkekuatan hukum tetap’’Apalagi, sejak persiapan awal rancangan UU hingga akhir pembahasan UU BHP telah menjadi tanda tanya dan membuat kontroversi di masyarakat,’’ terangnya

Fasli menerangkan, beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Malang, Makassar, dan Padang juga daerah yang menjadi basis pendidikan akan menjadi tujuan utama sosialisasi buku saku tersebut

Sementara itu, penolakan terhadap pengesahan UU BHP terus berlanjutSetelah Aliansi Rakyat Tolak BHP menyatakan kesiapannya mengajukan uji materi UU BHP pekan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), kini Education Forum juga akan melakukan hal serupa

Wakil Koordinator Education Forum Yanti Sriyulianti mengatakan bahwa bahan gugatan uji materi segera disiapkanGugatan terhadap UU  BHP itu, kata dia, bakal mengatasnamakan tim dari Education Forum dan tidak bergabung dengan forum lain’’Kami akan ajukan uji materi UU BHP jugaSebab, satu UU bisa digugat oleh banyak orang,’’ katanya. (zul/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ricuh Warnai Pengesahan RUU BHP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler