Pemerintah Terbitkan Paspor Jamaah Haji

Urus Sendiri, Biaya Tidak Diganti

Jumat, 02 Juli 2010 – 06:33 WIB

JAKARTA - Biaya Penyelenggraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 memang belum diputuskan oleh forum Panja HajiNamun, pemerintah memastikan tahapan persiapan penyelenggaraan haji tahun ini terus dilakukan

BACA JUGA: Honor Birokrat Dianggap Terlalu Boros

Kementerian Agama (Kemenag) bekerjasama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, mulai memproses penerbitan paspor bagi calon jamaah haji sejak Kamis (1/7) kemarin.

"Hari ini penerbitan dan pengurusan dapat dilakukan dan telah dimulai serentak di seluruh kantor imigrasi di Indonesia," ujar Direktur Pelayanan Haji dan Umrah, Zainal Abidin Supi di Jakarta.

Zainal mengatakan, Kemenag gagal mendapat persetujuan Kemenkumham terkait proposal untuk menerbitkan paspor yang lebih efisien dengan tebal 24 halaman seperti paspor Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Sesuai kesepakatan terbaru paspor tetap seperti tahun lalu yakni berisi 48 halaman dan pembuatannya dilakukan di 108 kantor imigrasi dengan pelayanan secara mobile

BACA JUGA: KPK Tahan Direktur Masaro Radiokom

"Calon yang nomor porsinya masuk tahun 2010 sudah bisa diproses untuk penerbitan paspor di kantor imigrasi," kata dia.

Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran ke seluruh provinsi tentang penerbitan paspor bagi jamaah haji mulai awal bulan ini
Dengan demikian, lanjut Supi, diharapkan paspor dapat segera dirampungkan, selanjutnya akan diproses visa oleh Kedutaan Besar Arab Saudi

BACA JUGA: PB NU Larang Nahdliyin Masuk FPI

"Jika paspor sudah selesai pertengahan Ramadan berkasnya akan dikirim ke Kedutaan Arab Saudi untuk diproses visa hajinya," ujarnya.

Supi menjelaskan, proses pembuatan paspor CJH yakni dengan menunjukkan bukti setoran awal kepada Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/kotaItu untuk membuktikan kepastian berangkat ke tanah suci pada tahun 2010Selain itu melampirkan KTP, Kartu keluarga dan Akte Kelahiran atau Surat Nikah"Berkas yang sudah lengkap nantinya dibawa petugas Kantor Kemenag ke Imigrasi," jelasnya.

Pada tahun ini, kata Supi, dari 469 kantor Kemenag Kabupaten/Kota, sudah ada 85 kantor yang memiliki alat pengenalan biometricSehingga, mereka bisa melakukan entry data, memroses sidik jari dan foto CJH"Jika data mereka diakui kantor imigrasi setempat maka jamaah datang ke kantor imigrasi untuk tanda tangan saja," imbuhnya.

Selain itu terdapat 161 kantor Kemenag yang punya akses online ke Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat)Mereka lantas bisa mengentry data, sehingga memperingan tugas Kantor imigrasi karena langsung bisa memroses foto dan sidik jari saja"Bagi wilayah yang jauh dari kanim, akan diusahakan dengan pelayanan mobile," tambah Supi.

Mengenai biaya paspor, Kemenag menyiapkan anggaran masing-masing Rp 270 ribu per pasporSistem pembayaran berdasar tahun lalu mentransfer uang ke KPNNamun bagi yang mengurus sendiri, ditetapkan bahwa pada tahun ini tidak ada penggantian biayaSedangkan bagi jamaah haji khusus pembuatan paspornya menjadi beban yang bersangkutan"Jamaah reguler yang sudah memiliki paspor dengan biaya sendiri tak akan mendapat pengembalian biaya paspor," katanya.

Zainal Abidin mengingatkan agar jamaah haji reguler menghindari adanya praktek percaloan dalam pembuatan pasporDiharapkan para mereka mengindahkan petunjuk yang disampaikan Kemenag agar tidak menjadi sasaran penipuan.

Saat ini Kemenag terus berupaya meningkatkan pelayanan ibadah hajiZainal Abidin menyebutkan, bimbingan manasik bagi jamaah berjalan secara baik dan lancarBimbingan manasik di KUA sebanyak 11 kali dan di kabupaten 4 kali"Juga buku manasik sudah dapat diterima calon jamaah." Tahun ini, pemerintah akan menyeragamkan jamaah haji dengan batik nasionalPanitia sudah merancang batik yang akan digunakan jamaah secara khusus dan bukan batik daerah tertentu seperti batik Pekalongan atau batik Jogjakarta"Tapi batik nasional, motifnya "nano-nano" atau Bhineka Tunggal Ika," pungkasnya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muktamar Muhammadiyah Dibuka Pagi Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler