jpnn.com, JAKARTA - Intibios Lab menyatakan kesiapan mematuhi ketentuan pemerintah terhadap biaya PCR yang ditetapkan sebesar Rp 275.000 sampai Rp 300.000.
Direktur Utama Intibios Lab Rio Abdurrachman menyatakan sejak awal pihaknya dibangun atas dasar panggilan kemanusiaan untuk ikut membantu penanganan pandemic Covid-19.
BACA JUGA: Wajib Tes PCR di Semua Moda Transportasi, Bu Mufida Bereaksi
"Kami siap mematuhi peraturan pemerintah mengenai batas atas tarif tes PCR," kata Rio dalam keterangan persnya, Jumat (29/10).
Dia memastikan bahwa kebijakan harga tes PCR dijalankan seluruh unit Intibios Lab di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Rencana Tes PCR untuk Semua Moda Transportasi Dinilai Kebijakan Tidak Logis
"Ini menjadi momentum bagi kami untuk mengembangkan produk dan layanan yang lebih beragam untuk mendukung keberlanjutan operasional kami,” kata Rio.
Intibios Lab saat ini telah hadir di 62 titik layanan yang mencakup Lampung serta seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Wajib Tes PCR di Semua Moda Transportasi Dinilai Kental Muatan Bisnis, Simak Datanya
Layanan di Intibios Lab mencakup pemeriksaan di laboratorium (walk in) maupun di kendaraan roda empat (drive thru).
"Ke depan, tes PCR dan tes yang berhubungan dengan Covid-19 akan menjadi bagian dari layanan Intibios Lab yang lebih beragam," ujar Rio.
Dengan perluasan layanan, sambung Rio, Intibios Lab bisa terus beroperasi secara sehat dan bisa menyerap tenaga kerja sekaligus menghindari pemutusan hubungan kerja.
Rio berharap masyarakat tidak ragu melakukan tes PCR dengan penetapan harga baru ini.
Toh, katanya, pengumpulan data hasil tes secara agregat bermanfaat bagi pengambilan keputusan pemerintah di dalam menanggulangi pandemi.
“Sejak awal kami selalu berusaha mendekatkan Intibios Lab dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasa mudah dan tidak mengalami hambatan dalam melakukan tes," beber dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan