Wajib Tes PCR di Semua Moda Transportasi, Bu Mufida Bereaksi

Jumat, 29 Oktober 2021 – 17:25 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati (Bu Mufida) mengkritisi rencana wajib tes PCR di semua moda transportasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai rencana mewajibkan tes PCR untuk semua moda transportasi sebagai kebijakan yang mencekik rakyat kecil.

"Adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga," kata Mufida -panggilan Kurniasih Mufidayati- dalam keterangan persnya, Jumat (29/10).

BACA JUGA: Wajib Tes PCR di Semua Moda Transportasi Dinilai Kental Muatan Bisnis, Simak Datanya

Legislator Fraksi PKS itu menyebut tidak semua daerah memiliki infrastruktur siap untuk memproses tes PCR dengan cepat.

Sementara itu, kebutuhan seseorang ketika melakukan perjalanan yaitu kecepatan. Misalnya, bisa memperoleh hasil tes PCR dalam waktu singkat.

BACA JUGA: Mbak Khomsatun Ini Janda Muda Asal Lumajang, Ditangkap Urusan Begituan di Bali, Hmmm

"Sampel droplet yang dites, berlaku pada saat dites, sehingga saat bepergian setelah dua hari berikutnya, misalnya, apakah hasil tesnya masih akurat," ucap Mufida mempertanyakan.

Politikus perempuan itu menilai beban rakyat yang bepergian lebih dari tiga hari bakal makin berat. Sebab, hasil tes PCR hingga kini masih berlaku selama tiga hari.

BACA JUGA: Ini Berita Terbaru Pembunuhan Anggota TNI di Depok dari Andi Rio

"Jika perginya lebih dari tiga hari, harus dua kali PCR untuk pulang pergi sehingga menambah beban masyarakat," ujar alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.

Dia pun menyarankan pemerintah fokus terhadap agresivitas vaksinasi Covid-19 demi meminimalisir dampak berat dari penularan Corona.

Terlebih lagi, vaksin sudah dijadikan sebagai syarat dalam mengakses fasilitas publik.

"Kini, ditambah syarat PCR untuk perjalanan. Kebijakan ini harus ditinjau ulang," ujar Mufida. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler