Pemerintah Tidak Akan Kalah Melawan Hoaks

Senin, 07 Mei 2018 – 23:35 WIB
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kelembagaan Kominfo, Dedi Hermawan bersama pembicara lainnya dalam diskusi PENA 98 bertema ”Negara dan Media Melawan Hoaks di Jakarta, Senin (7/5). Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo tidak akan pernah kalah dalam melawan penyebaran hoaks yang saat ini masih masif terjadi. Pemerintah terus berupaya untuk menghilangkan info hoaks di masyarakat.

Staf Khusus bidang komunikasi publik dan kerja sama kelembagaan Kominfo, Dedi Hermawan mengatakan Kementerian Kominfo terus melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kasus hoaks. Tema utamanya, menurut Dedi, bergaris merah pada literasi dan edukasi.

BACA JUGA: Pemilu Malaysia: Najib Hajar Mahathir dengan UU Antihoaks

“Penambahan seluler dan IT itu sifatnya eksponensial. Tapi penumbuhan literasi dan edukasi itu sifatnya linier, dia tidak mengalami lompatan-lompatan yang luar biasa sehingga dihadapkan pada situasi apapun pertumbuhan eksponensial dengan adanya hoaks itu akan sulit dilakukan sendirian, perlu penggalangan kekuatan seluruh masyarakat yang sadar bahwa betapa bahayanya fitnah,” ujar Dedi Hermawan dalam diskusi PENA 98 dengan tema ”Negara dan Media Melawan Hoaks di Jakarta, Senin (7/5).

Pembicara lain dalam diskusi yang dipandu oleh M. Yuslizar (Pena 98) adalah Ulin Yusron (Pegiat Medsos)  dan Imam M. Sumarsono (wartawan senior).

BACA JUGA: Tsamara PSI Disasar Hoaks Perceraian Akibat Berpantat Hitam

Lebih lanjut, Dedi mengatakan dalam upaya untuk melawan penyebar hoaks tersebut pihaknya menggandeng elemen masyarakat di berbagai daerah. Misalnya, MUI, PGI, Walubi dan lainya.

"Salah satu yang kami hasilkan adanya fatwa MUI tentang penggunaan medsos,” terangnya.

BACA JUGA: Seknas Jokowi Sebar 150 Relawan Antihoaks di Jakarta Timur

Tak hanya itu, Dewan Pers dan media massa pun dilibatkan dalam mendeteksi berita Hoaks termasuk juga bekerja sama dengan pihak kepolisian khususnya divisi Cyber Crime.

"Kami temukan isu, polisi yang tangani, beberapa kasus sudah ditangani. Misalnya kasus, MCA dan Saracen. Bahkan kami juga melibatkan kelembagaan lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara itu, Kasubdit Keamanan Khusus Intelkam Polri Kombes Polisi Ratno Kuncoro, data Mabes Polri dari tahun 2017 awal sampai Maret 2018 pihaknya menangani sejumlah hampir 3.000 ribu lebih kasus yang terkait di dalamnya soal cyber crime. 

"Jadi didalamnya ada cyber crime sebanyak 60 persen, penistaan penistaan 30 persenada juga masalah ujaran kebencian sekitar 8 persen," terangnya.

Dalam upaya memerangi hoaks, kepolisian juga memiliki beberapa tahapan penindakan diantaranya langkah preventif dan pencegahan. 

“Tugas polisi adalah pemelharaan keamanan Kamtibmas, artinya jangan sampai masyarakat kita berantem satu sama lain karena penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, perbedaan pandangan, berbeda aliran antar-agama, aliran di dalam satu agama," katanya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... F-PKS Gelar Aksi Desak Polisi Jerat Fahri dan Fadli


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
antihoaks   hoaks   PENA 98   Pemerintah  

Terpopuler