jpnn.com, KUPANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT mendapatkan laporan mulai Kamis (19/3), otoritas Timor Leste resmi menerapkan karantina wilayah (lockdown) negaranya untuk mencegah virus COVID-19 masuk.
Secara praktis, pintu perbatasan kedua negara ditutup sementara waktu.
BACA JUGA: Xanana Gusmao Siap Bentuk Pemerintahan Baru di Timor Leste
"Kami sudah dapat informasi dari atase imigrasi KBRI di Dili, Timor Leste, bahwa mulai hari ini pemerintah setempat sudah menerapkan lockdown negaranya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM NTT Marciana Dominika Jone, di Kupang, Kamis (19/3).
Ia mengatakan, karantina wilayah itu akan berlaku selama satu bulan penuh, terhitung mulai dari Kamis (19/3) dan diperkirakan akan berakhir pada 19 April bulan depan.
BACA JUGA: Timor Leste Minta Bantuan Lahan Karantina, DPR: Kita Sendiri Masih Repot
Ada tiga pos lintas batas negara di wilayah Indonesia dengan negara itu, yaitu di Mota Ain (yang paling besar, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu dengan Distrik Bobonaroyang), Pos Meta Mauk/Mota Masin (Kabupaten Malaka dengan Distrik Covalima), Pos Wini (Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Distrik Oekusi).
Dari penjelasan atase imigrasi Kedutaan Besar Indonesia di Dili, maka resolusi itu berupa penangguhan masuk bagi 147 negara termasuk Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Satu Penderita Covid-19 Meninggal di RS Siloam Makassar
"Tentu saja ini akan berdampak juga bagi kita, Indonesia. Mereka mencegah virus itu masuk ke negara mereka, sebaliknya kita juga mencegah agar virus itu masuk ke negara kita, khususnya ke NTT," katanya.
Dengan keputusan karantina wilayah oleh pemerintah Timor Leste, otomatis WNI yang ada di Timor Leste tidak diperbolehkan kembali ke Indonesia khususnya ke Atambua, Kabupaten Belu, dan begitu pula sebaliknya.
Tak hanya manusia, aktivitas pengiriman barang dari dan keluar Timor Leste juga kata dia untuk sementara akan dihentikan terlebih dahulu selama satu bulan penuh. Jone dan tim akan berkunjung ke Atambua untuk meninjau secara langsung aktivitas di perbatasan Indonesia-Timor Leste itu.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat sudah menyampaikan akan menutup semua pintu masuk baik darat laut dan udara dari Timor Leste untuk mencegah masuknya Covid-19.
Namun hal itu tak jadi dilaksanakan karena segala keputusan daerah yang berkaitan karantina wilayah merupakan keputusan pemerintah pusat. (antara/jpnn)
VIDEO: Lihat Kondisi Terkini Menhub Budi Karya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti