BACA JUGA: Departemen ESDM Siap Digugat
Ditjen Mineral, Batu bara dan Panas Bumi, Simon Felix Sembiring mengatakan, berdasarkan hukum, pengajuan arbitrase itu tidak bisa diterima
BACA JUGA: Berharap Minyak Tetap di Bawah USD 150
"Tidak ada alasan bagi Newmont membawa kita (pemerintah) ke arbitrase, secara hukum kita menolak
BACA JUGA: Geledah Komisi V, KPK Sita 56 Item
Newmont mempunyai kewajiban divestasi saham tahun 2007Pemerintah menolak membeli saham Newmont, karena berdasarkan UU No 1 th 2004, pemerintah tidak boleh membeli saham yang digadaikan
Karenanya pemerintah mengeluarkan surat yang menyatakan jika hingga 11 Juli 2008 saham Newmont yang digadaikan tidak segera dibersihkan, pemerintah akan mengeluarkan surat defaultNamun yang membingungkan, kata Simon, surat default belum dikeluarkan, Newmont sudah melayangkan arbitrase Pemerintah diperkirakan akan menderita kerugian atau potensial lost dari divestasi newmont tersebut(wid/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bintan Minta Pengalihan Status Jalan Terus
Redaktur : Tim Redaksi