JAKARTA -- Malaysia sebagai negara tetangga sudah sering berulah dan mengecewakan bangsa kitaKarenanya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengatakan, bangsa Indonesia sudah sepantasnya untuk marah dan bersikap keras atas tingkah laku negara tetangga itu
BACA JUGA: Pelaku Industri Kreatif Harus Rajin ke HKI
“Kita sekarang harus keras terhadap MalaysiaMengenai klaim Tari Pendet, departemen yang dipimpinnya telah melayangkan surat keras kepada pihak Malaysia
BACA JUGA: Diperiksa 6 Jam, Pejabat Depkes Ditahan KPK
“Dengan diterimanya surat saya tersebut Malaysia menyatakan tidak ada niat untuk mengklaim kebudayaan IndonesiaBACA JUGA: Jimly: RUU Tipikor Tidak Usah Disahkan
Berarti mereka serius menanggapi surat saya tersebut,” terangnya.Dijelaskan, saat ini pemerintah RI masih menunggu permintaan maaf dari pemerintah MalaysiaDiharapkan, pada pekan depan surat resmi permintaan maaf itu sudah diterima pemerintah RILangkah-langkah berikutnya yang akan dilakukan, tergantung sepenuhnya dengan materi surat yang ditunggu itu"Kita lihat jawaban seperti apa, dan baru dilakukan tindakan," ucapnyaSebenarnya, imbuh Jero, Menteri Pelancongan Malaysia sudah meminta maafHanya saja, yang diinginkan pemerintah kita adalah permintaan maaf yang resmi.
Seperti yang diketahui, sejak dua tahun yang lalu sikap Malaysia sudah membuat seluruh masyarakat Indonesia berangYakni dengan adanya klaim dari pihak Malaysia atas lagu Rasa Sayange dan Reog PonorogoJero menjelaskan, sementara ini pihaknya memang sudah ada perjanjian atau kesepakatan dengan pihak MalaysiaYakni jika ada tarian-tarian atau kebudayaan Melayu yang memang kental dengan kebudayaan Indonesia dan Malaysia harus saling meminta izin.
Sebagai contoh, lanjut dia, Malaysia ingin mengiklankan salah satu tarian Melayu yang juga identik dengan tarian asal Indonesia, maka Malaysia wajib meminta izin kepada Indonesia untuk memasukkan tarian tersebut di dalam iklan yang akan ditayangkan“Untuk masalah ini, kami menyebutkan grey areaJadi jika salah satu negara melanggar, negara yang sau wajib untuk bersikap keras atas tindakan pelanggaran tersebutTapi tari Pendet kan bukan masuk grey areaItu tari dari Bali, kalau ini ditayangkan terus, wajar kalau kita marah dan tersinggung," papar menteri(cha/sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Usut Korupsi di Malut
Redaktur : Tim Redaksi