Pemerintah Tunggu Surat Maaf Malaysia

Kamis, 27 Agustus 2009 – 19:07 WIB

JAKARTA -- Malaysia sebagai negara tetangga sudah sering berulah dan mengecewakan bangsa kitaKarenanya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengatakan, bangsa Indonesia sudah sepantasnya untuk marah dan bersikap keras atas tingkah laku negara tetangga itu

BACA JUGA: Pelaku Industri Kreatif Harus Rajin ke HKI

“Kita sekarang harus keras terhadap Malaysia
Ini bukan pertama kalinya, tetapi sudah berulang kali dilakukan oleh Malaysia di mana mengklaim beberapa macam hasil karya dan budaya Indonesia,” tegas Jero Wacik ketika ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (27/8).

Mengenai klaim Tari Pendet, departemen yang dipimpinnya telah melayangkan surat keras kepada pihak Malaysia

BACA JUGA: Diperiksa 6 Jam, Pejabat Depkes Ditahan KPK

“Dengan diterimanya surat saya tersebut Malaysia menyatakan tidak ada niat untuk mengklaim kebudayaan Indonesia
Tapi saya agak sedikit puas karena menurut informasi yang saya dapat, surat saya tersebut dibahas di dalam sidang kabinet pemerintahan Malaysia

BACA JUGA: Jimly: RUU Tipikor Tidak Usah Disahkan

Berarti mereka serius menanggapi surat saya tersebut,” terangnya.

Dijelaskan, saat ini pemerintah RI masih menunggu permintaan maaf dari pemerintah MalaysiaDiharapkan, pada pekan depan surat resmi permintaan maaf itu sudah diterima pemerintah RILangkah-langkah berikutnya yang akan dilakukan, tergantung sepenuhnya dengan materi surat yang ditunggu itu"Kita lihat jawaban seperti apa, dan baru dilakukan tindakan," ucapnyaSebenarnya, imbuh Jero, Menteri Pelancongan Malaysia sudah meminta maafHanya saja, yang diinginkan pemerintah kita adalah permintaan maaf yang resmi.

Seperti yang diketahui, sejak dua tahun yang lalu sikap Malaysia sudah membuat seluruh masyarakat Indonesia berangYakni dengan adanya klaim dari pihak Malaysia atas lagu Rasa Sayange dan Reog PonorogoJero menjelaskan, sementara ini pihaknya memang sudah ada perjanjian atau kesepakatan dengan pihak MalaysiaYakni jika ada tarian-tarian atau kebudayaan Melayu yang memang kental dengan kebudayaan Indonesia dan Malaysia harus saling meminta izin.

Sebagai contoh, lanjut dia,  Malaysia ingin mengiklankan salah satu tarian Melayu yang juga identik dengan tarian asal Indonesia, maka Malaysia wajib meminta izin kepada Indonesia untuk memasukkan tarian tersebut di dalam iklan yang akan ditayangkan“Untuk masalah ini, kami menyebutkan grey areaJadi jika salah satu negara melanggar, negara yang sau wajib untuk bersikap keras atas tindakan pelanggaran tersebutTapi tari Pendet kan bukan masuk grey areaItu tari dari Bali, kalau ini ditayangkan terus, wajar kalau kita marah dan tersinggung," papar menteri(cha/sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Usut Korupsi di Malut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler