Pemerintah Umumkan Larangan Mudik Lebaran, IPOMI: Harus Tegas Dong

Jumat, 26 Maret 2021 – 20:18 WIB
Ilustrasi pemudik menggunakan bus. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menilai keputusan pemerintah mengumumkan larangan Mudik Lebaran 2021 terlalu dini.

Selain itu, pemerintah juga tidak memerinci larangan itu diperuntukkan bagi kendaraan jenis apa saja.

BACA JUGA: Jangan Sampai Terjadi, Pemerintah Melarang Mudik, tetapi Masyarakat Boleh Pulang Kampung

"Larangan ini untuk jenis angkutan umum saja atau bagaimana?" kata Kurnia saat dihubungi JPNN.com, Jumat (26/3).

IPOMI juga mempertanyakan bagaimana pemerintah bersikap terhadap masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum ilegal.

BACA JUGA: AKP DA Bikin Mbak WS Kasmaran, Sudah 3 Kali Begituan, Ternyata Si Doi...

Kurnia meminta pemerintah bersikap tegas bila memang larangan mudik bakal diterapkan pada Lebaran 2021.

Sebab, kata Kurnia, pada tahun lalu banyak angkutan umum yang tidak terdaftar berkeliaran di jalan menggantikan peran bus untuk mengangkut pemudik.

BACA JUGA: KPK Menduga Effendi Gazali Minta Jatah Bansos Covid-19 Lewat Anak Buah Juliari

"Itu akibat tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan hukum saat Lebaran 2020," kata pria bertubuh besar itu.

Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengumumkan larangan mudik Lebaran bagi masyarakat.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko PMK bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Jakarta, Jumat.

"Mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 masyarakat dilarang Mudik Lebaran," kata Muhadjir. (ddy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler