Pemerintah Wajibkan SPBU Jual Premium

Jumat, 14 Juli 2017 – 05:33 WIB
Ilustrasi SPBU. Foto: Malut Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Keluhan tentang banyaknya SPBU yang tidak menjual premium langsung ditanggapi pemerintah.

Caranya dengan merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

BACA JUGA: Inilah Sejumlah Bisnis yang Terpukul Beroperasinya Tol Pemalang-Batang

Dengan perubahan itu, setiap SPBU wajib menyediakan premium.

”Direvisi supaya mencapai BBM Satu Harga itu. Nah, revisinya sedang disiapkan, sudah hampir selesai,” ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja di gedung DPR, Jakarta, kemarin (13/7).

BACA JUGA: BPH Migas Minta Pertamina Tetap Jual Premium

Wirat menjelaskan, revisi perpres tersebut sudah memasuki tahap final.

Dalam perpres yang berlaku saat ini, penyediaan premium dan solar hanya ditugaskan pemerintah ke Pertamina untuk wilayah luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

BACA JUGA: Pertamina Tak Wajib Sedia Premium di Jawa

Sementara itu, untuk Jamali, penugasan hanya untuk solar. Premium dinyatakan bukan sebagai BBM penugasan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR dan menteri ESDM awal pekan ini, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebutkan, Pertamina memiliki 5.480 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sebanyak 1.094 SPBU di antaranya tidak menjual premium. SPBU yang tidak menjual premium tersebut terdiri atas 800 di wilayah Jamali dan 294 lainnya di luar area itu. 

Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar menjelaskan, tidak adanya premium di 20 persen dari total seluruh SPBU disebabkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang menggolongkan premium di Jamali sebagai bahan bakar umum seperti pertamax dan pertalite.

Karena itu, Pertamina tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan premium di SPBU wilayah tersebut.

Premium merupakan BBM penugasan untuk SPBU di luar Jamali. 

Sejalan dengan hal itu, Iskandar menjelaskan, perkembangan program BBM Satu Harga sampai dengan semester I 2017 masih menunjukkan kemajuan.

Hingga kini, ada 21 titik yang menerapkan program BBM Satu Harga.

”Itu update terakhir saat Juni. Waktu itu, kan, baru 14, sekarang sudah 21,” katanya.

Pertamina sebagai BUMN sektor migas ditugaskan mengadakan BBM Satu Harga di 50 titik sepanjang tahun ini.

 ”Masih on track. Ini masuk progres ke 50-an sekian tahun ini,” ujar Iskandar. (dee/c25/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Mulai Siapkan Skenario Jika Ibu Kota RI Pindah ke Palangka Raya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
premium   Pertamina   SPBU  

Terpopuler