Pemerintah Yakin Mampu Bayar Utang

Rabu, 16 Agustus 2017 – 05:40 WIB
Pembangunan jalan tol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Peningkatan utang pemerintah dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Pertumbuhan perekonomian hasil infrastruktur nanti mampu menutup utang.

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Transportasi tak Hanya Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Scenaider C.H. Siahaan menjelaskan, infrastruktur yang mumpuni nanti berdampak positif pada penerimaan negara.

Dengan demikian, pemerintah akan mampu membayar utang yang jatuh tempo secara bertahap.

BACA JUGA: Investasi dengan Dana Haji Diributkan, Kagak Malu Ketinggalan dari Malaysia?

Untuk penyediaan layanan infrastruktur baru selama lima tahun, sejak 2015 sampai 2019, diperlukan anggaran Rp 4.796,2 triliun.

’’Dari jumlah itu, hanya sekitar 41,25 persen yang bisa dicukupi dari APBN/APBD,’’ ungkap Scenaider dalam seminar Forum Ekonom Kementerian Keuangan 2017 di Hotel Shangri-La Surabaya kemarin (15/8).

BACA JUGA: Duh, Teganya Bu Sri Mulyani Sebut Rakyat Indonesia Bermental Gratisan

Penarikan utang selama lima tahun periode pemerintahan Jokowi-JK dilakukan secara ekspansif sejalan dengan program prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

’’Pemanfaatan utang untuk pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan tetap dijaga masing-masing 20 persen dan 5 persen terhadap APBN,’’ jelas Scenaider.

Selain itu, peningkatan utang memungkinkan pemerintah menambah belanja dana alokasi khusus fisik, dana desa, dan jaminan perlindungan sosial.

Hingga Juni lalu, posisi utang pemerintah mencapai Rp 3.706,52 triliun. Jumlah utang tersebut bertambah Rp 1.097,74 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Mei 2014 sebesar Rp 2.608,78 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Parjiono menyebutkan, dalam postur APBN 2017, jumlah pendapatan negara diproyeksi mencapai Rp 1.750,3 triliun.

Sumbernya adalah penerimaan pajak Rp 1.489,9 triliun; penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 250 triliun; dan hibah Rp 1,4 triliun.

Belanja negara diprediksi mencapai Rp 2.080 triliun. Anggaran itu dibagi untuk belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan dana desa.

Artinya, defisit anggaran ditetapkan Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). (car/c14/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Haji Bersusah Payah Kumpulkan BPIH, Pemerintah Harus Menjaganya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler