Pemerkosa ABG Ditangkap saat Tertidur di Rumahnya

Sabtu, 06 September 2014 – 11:29 WIB

jpnn.com - MUSI RAWAS - M Salim (22), warga SP 8 Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebut saja, Bunga (16).

Dia diamankan aparat Polsek BTS Ulu di rumahnya saat sedang tidur, Jumat (5/9) pukul 00.30 WIB di SP 8, Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas.

BACA JUGA: Tolak Harga BBM Naik, Truk Tangki Pertamina Disandera

"Tersangka ditangkap di rumah tanpa melakukan perlawanan. Dan sekarang tersangka sudah diamankan di Polsek BTS Ulu untuk proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di muka hukum," kata Kapolsek BTS Ulu, AKP Forliamzons.

Dijelaskan Forliamzons, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya  laporan dari korban. Korban merasa tersangka ini tidak mau untuk bertanggungjawab setelah melakukan hubungan layaknya suami isteri.

BACA JUGA: BKD Tolak Berkas Dua Pelamar CPNS

Dari laporan korban, keduanya yang sudah berpacaran sejak Agustus 2013 hingga 16 Agustus 2014 ini kerap melakukan hubungan suami isteri saat kondisi rumah tersangka sedang sepi. Bahkan, tersangka ini berjanji akan menikahi korban, jika korban mau melakukan hubungan suami isteri.(afi)

BACA JUGA: Staf Otoritas Bandara Sempat Keberatan Dijebloskan ke Bui

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron Sorong Tertangkap Asyik Dugem di Manado


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler