jpnn.com - PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang telah menetapkan 633.238 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan legislatif untuk Padang. Pemilih ini akan menggunakan hak pilih di 1.791 tempat pemungutan suara (TPS). DPT Pileg 2014 lebih banyak dibanding DPT Pilkada Padang 2013 yang berjumlah 560.732 pemilih dengan 1.532 TPS.
"Ada penambahan 72.506 pemilih. Lonjakan jumlah pemilih ini banyak dari mahasiswa daerah yang menggunakan hak pilih di Padang. Mahasiswa ini telah menetapkan untuk memilih di Padang, dan ini memang diperbolehkan," kata Ketua KPU Padang, Alison seperti diberitakan Padang Ekpres (Grup JPNN).
BACA JUGA: Anggap Putusan MK Cacat Hukum, Desak Pilkada Lebak Tak Diulang
Untuk DPT Pilkada, sebut Alison, yang diperbolehkan untuk memilih adalah warga yang memiliki KTP Padang. Sedangkan pileg adalah warga Indonesia yang telah cukup usia 17 tahun dan memiliki kartu pengenal. Untuk tempat memilih, diberi kebebasan dalam memilih lokasi pencoblosan saat pileg nanti.
BACA JUGA: Penetapan DPT Harus Dilakukan Terbuka
"Yang penting, mereka ini melaporkan ke petugas dan mengisi surat permohonan memilih di Padang. Ini dibuktikan dengan KTP mereka," ucap Alison.
Agar tidak terjadi pemilihan ganda, kata Alison, KPU akan bersinergi dengan KPU daerah lainnya. Dengan surat permohonan diisi tentu bisa melihat lokasi pemilih itu memilih.
BACA JUGA: Ditemukan 1.152 Baliho Bermasalah
"Kondisi demikian dijamin tidak bisa melakukan pencoblosan dua kali. Setelah memilih, diberi tanda di tangan pemilih," ujarnya.
Jika dibandingkan data pada 13 September lalu, jumlah DPT Pileg menurun hingga 17 ribu. "Setelah turun ke lapangan, banyak ditemukan pemilih ganda," ulasnya.
Namun begitu, DPT Pileg 2014 meningkat dibandingkan Pileg 2009 sekitar 80 ribu pemilih. "Melihat data ini, saya menilai ini masuk dalam kategori wajar karena memang pertumbuhan terjadi dalam lima tahun," ujarnya. (ek)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penguasa Dicurigai Rancang Modus Intervensi Pemilu 2014
Redaktur : Tim Redaksi