jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Gerindra bakal mendalami terlebih dahulu visi dan misi, kapabilitas, serta integritas para calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti.
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) terkait Calon Dewan Komisioner OJK pilihan fraksinya.
BACA JUGA: Bos Baru OJK Harus Mampu Lanjutkan Prestasi Jaga Stabilitas Keuangan
Sesuai jadwal, Komisi XI DPR pada 6-7 April nanti bakal melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 7 dari 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang sudah diajukan oleh Presiden.
Menurut Hergun, fraksinya harus lebih cermat dalam menentukan pilihan lantaran OJK saat ini sedang disorot publik terkait meningkatnya kasus-kasus di sektor jasa keuangan.
BACA JUGA: Ada Penyimpangan Solar Subsidi di Sukabumi, Pelakunya Tak Disangka
Itu terlihat dari data per November 2021 yang terdapat 595.521 pengaduan, meningkat 2.200 persen dibandingkan pada 2017 yang hanya 25.742 pengaduan.
“Kami akan menggali sedalam-dalamnya terkait kemampuan para calon dalam mewujudkan tujuan OJK sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 UU 21 Tahun 2011 tentang OJK,” kata Heri Gunawan dalam keterangan di Jakarta, Senin (4/4).
BACA JUGA: Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Eks Kabais Ini Berkata Tegas
Dia menyebut tujuan dibentuknya OJK adalah agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
Lalu, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Serta, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Berbagai persoalan di sektor jasa keuangan akan kami ajukan kepada para calon dewan komisioner OJK untuk mengetahui bagaimana strategi mereka mengatasi persoalan-persoalan tersebut," tuturnya.
Beberapa persoalan yang menjadi catatan Fraksi Gerindra, antara lain masih tingginya bunga kredit perbankan, kecenderungan penurunan penyaluran kredit perbankan sejak 2018.
Kemudian, melonjaknya angka pengaduan masyarakat terutama terkait pinjol illegal dan produk asuransi unit link, serta pelanggaran di pasar modal yang melibatkan perusahaan emiten, manajer investasi hingga pelaku industrinya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR itu juga akan mendalami seberapa kuat integritas para calon. Mengingat OJK merupakan lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
“Independensi bisa terjaga jika para komisionernya memiliki integritas, netral, serta terbebas dari campur tangan pihak lain dan tidak ada konflik kepentingan," kata legislator asal Sukabumi itu.
Hergun juga menyinggung latar belakang para calon sangat beragam, yakni lembaga keuangan, bankir, pasar modal, PPATK, wakil menteri, BUMN, komisioner OJK, hingga Bank Indonesia.
Dia tidak ingin latar belakang tersebut akan mempengaruhi dan mengintervensi kinerja para komisioner nantinya.
"Kami akan mendalami integritas dari para calon untuk memastikan figur yang terpilih terbebas dari intervensi pihak mana pun” ucapnya.
Visi OJK
Ketua DPP Partai Gerindra itu menyebut fraksinya juga akan mendalami sejauh mana para calon Dewan Komisioner OJK akan mewujudkan visi OJK.
Sisi OJK saat ini adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang tepercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Menurut Hergun, setidaknya ada tiga indikasi yang menyebabkan masih sulitnya mewujudkan visi OJK tersebut. Pertama, naiknya angka pengaduan masyarakat secara signifikan.
"Hal tersebut menunjukkan pengawasan OJK masih dirasakan lemah, sehingga perlu penguatan untuk mewujudkan OJK sebagai lembaga pengawas yang tepercaya,” ujar dia.
Indikasi kedua, Forbes merilis daftar 10 bank dengan aset terbesar di ASEAN pada 2021. Tercatat, DBS Bank merupakan bank terbesar ASEAN dengan total aset USD 491,9 miliar.
"Dalam daftar tersebut belum ada nama perbankan dari Indonesia," lanjutnya.
Dia menilai visi OJK untuk mewujudkan industri keuangan yang berdaya saing global perlu perjuangan yang lebih keras lagi. Sebab, di level ASEAN saja tidak masuk 10 besar sehingga akan berat jika bersaing di tingkat global.
Indikasi ketiga, kata Hergun, kredit untuk UMKM baru mencapai 20 persen, padahal sebanyak 119,6 juta tenaga kerja atau setara 96,92 persen tercatat bekerja di UMKM.
"Masih rendahnya kredit perbankan untuk UMKM menjadi bukti bahwa OJK belum mampu mewujudkan visi memajukan kesejahteraan umum,” sebutnya.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menyarankan OJK perlu mendorong peningkatan kredit terhadap UMKM sebesar 30 persen pada 2024 sebagaimana yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politisi dari Dapil IV Jawa Barat (Jabar) itu bakal akan memastikan semua calon Dewan Komisioner OJK memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 UU OJK.
"Semoga kami dapat memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, dan memiliki kapabilitas, juga kredibilitas," ujar Hergun. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam