Pemilihan Formasi PPPK Tahap II, Guru Honorer Lulus yang Passing Grade Menyiapkan Demo Perdana

Minggu, 14 November 2021 – 12:30 WIB
Jadwal lanjutan seleksi PPPK guru tahap II yang akan dimulai 15 November 2021. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman dan pemilihan formasi PPPK guru tahap II rencananya akan digelar Senin, 15 November. 

Namun, hal ini menimbulkan luka bagi guru honorer negeri yang lulus passing grade, tetapi tidak ada formasi.

BACA JUGA: Guru Honorer yang Lulus Passing Grade PPPK Mengkhawatirkan Ini di Seleksi Tahap II dan III

Mereka kecewa karena pemerintah tidak mau mendengarkan permintaan guru honorer yang lulus passing grade tahap I agar diberikan formasi. 

Pemberian formasi ini harus diperkuat dengan regulasi.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2: Seleksi PPPK Guru 2021 Teraneh dalam Sejarah

"Kami sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah. Kami sudah mengadu ke DPR, Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan Ombudsman RI, tetapi kebijakan pemerintah belum berubah," kata perwakilan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Minggu (15/11).

Saat ini, kata Heti,  persiapan aksi turun jalan sedang dimantapkan. 

BACA JUGA: Guru Honorer Lega Pemberkasan NIP PPPK Serba Elektronik

Jalan demo dipilih FGHNLPSI karena upaya lobi tidak membuahkan hasil.

Heti menyebutkan ini merupakan demo perdana mereka. 

Modal mereka hanya nekat karena ingin mendapatkan keadilan.

"Jika dengan cara pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, maka demo menjadi pilihan terakhir dan itu dijamin oleh undang-undang," ucapnya.

Heti menyatakan seandainya pemerintah memberikan regulasi bagi guru honorer negeri yang lulus passing grade untuk diberikan formasi, tidak akan ada ide demo. 

Guru honorer salah satu SD negeri di Kota Cilegon ini menyebutkan ide demo perdana spontanitas disuarakan guru honorer yang lulus passing grade di seluruh Indonesia.

"Kami tidak terbiasa demo karena ingin menunjukkan sikap baik kepada anak didik. Namun, ketika hak kami diinjak, kami akan melawan," tegasnya.

Heti kembali mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dalam seleksi PPPK guru 2021 telah menciptakan masalah baru. 

Dia menyebut salah satu solusinya adalah dengan memberikan regulasi seperti seleksi PPPK 2019. 

Semua honorer K2 yang lulus passing grade diangkat menjadi PPPK.

"Kalau kami tidak lulus passing grade, nilai kami tiarap, kami akan legawa ikut tes tahap II. Faktanya, kami ini guru-guru yang meraih nilai murni di atas passing grade, tetapi malah tidak lulus karena bukan guru induk dan tidak ada formasi," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler