jpnn.com - BATAM - Yanti, pemilik kapal TKI yang tenggelam di perairan Nongsa, Batam, Kepri, ditangkap polisi setelah berupaya melarikan diri ke Singapura bersama keluarganya.
"Dia menyamar, tapi kami sudah tahu identitas dan berhasil menangkapnya di Batamcenter. Tekong hasil pemeriksaan kita melarikan diri ke Surabaya," kata Kapolda Kepri Brigjend Pol Sambudigusdian seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Pesta SS Digerebek, Ada Oknum Polisi Yang Melarikan Diri
Ditanya terkait penindakan, Kapolda mengklaim telah sering melakukan penindakan terkait kasus serupa.
"Beberapa tersangka kan sudah kita amankan," katanya.
BACA JUGA: Diserang Babi Hutan, Empat Warga Masuk Rumah Sakit, Ini Fotonya...
Untuk kasus ini dia mengarahkan untuk ditanyakan ke BNP2TKI.
"Persoalannya kan mereka datang dari luar ini, berangkatnya dari jalur Batamcenter yang ditangani BNP2TKI, silahkan nanti dikonfirmasi ke BNP2TKI," pungkasnya. (cr13/ray/jpnn)
BACA JUGA: Mengejutkan! Kapolda: Jumlah Penumpang Ternyata Lebih dari Seratus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim SAR Evakuasi 4 Jenazah Lagi, Korban Hilang Tinggal 32 Orang
Redaktur : Tim Redaksi