Pemilik NPWP Tambah, Penerimaan Pajak Turun

Selasa, 12 Januari 2010 – 20:51 WIB

JAKARTA -- Langkah pemerintah yang menerbitkan surat utang negara (SUN) mestinya bisa dihentikanDengan catatan, menteri keuangan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak

BACA JUGA: ACFTA jadi Peluang Sekaligus Ancaman

"Dengan mengoptimalkan pendapatan dari pajak, defisit APBN juga bisa ditutupi
Dan itu dipastikan tidak akan membebani APBN dengan pembayaran bunga," kata anggota Komisi XI DPR RI, Muchtar Amma kepada JPNN di Jakarta, Selasa (12/1).

Menurut dia, kalau penerimaan dari sektor pajak ini bisa dikelola dengan baik, pemerintah tak perlu berutang

BACA JUGA: Target BRI Salurkan KUR Rp9 T

Sebab, potensi pendapatannya memang masih sangat besar
Artinya, APBN tak perlu digadaikan

BACA JUGA: Dukung Swasembada, APTI Minta PPN Dihapuskan

Sayangnya, kata dia, perkembangan penerimaan pajak dalam tiga tahun terakhir memang masih memprihatinkanBahkan, ia mencontohkan, pendapatan di 2008 sebesar Rp571 triliun dengan wajib pajak sebanyak 10,68 juta yang sudah memiliki NPWP.

Dengan jumlah itu, menteri keuangan sudah mengklaim keberhasilan meningkatkan pendapatan di 2009Padahal, data 2009 menunjukkan realisasi pendapatan hanya Rp565,77 triliun dari target Rp577,37 triliun dengan jumlah wajib pajak 15,91 juta.

"Itu menunjukkan ada penurunan dari tahun sebelumnya sekitar Rp6 triliun karena realisasinya hanya sekitar 97 persen dari target," sebutnyaKarena itu, ia lalu mempertanyakan klaim keberhasilan MenkeuPasalnya, secara total wajib pajak ber-NPWP memang naik, tapi realisasi penerimaannya justru menurun(har/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Mandiri Berperingkat idAAA Plus


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler