"Kami sedang melakukan kajian mengenai prospek pemilikan properti oleh asing di Indonesia
BACA JUGA: Menpera Jamin Subsidi KPRSH Tetap Terbayar
Kami harap, pemilikan properti oleh asing tidak akan mengganggu persediaan rumah di Indonesia dan keutuhan wilayah NKRI," kata Staf Ahli Menpera Bidang Hukum dan Pertanahan, Jamil Anshari, dalam siaran pers yang dikirimkan ke JPNN, Selasa (6/4).Menurut Jamil pula, pemilikan properti oleh asing secara tidak langsung juga akan mengurangi kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia
BACA JUGA: Pemerintah Bebaskan 42 Anak dari Penjara
Selain itu, pasar perumahan Indonesia di luar negeri dan lapangan kerja di Indonesia juga dapat lebih meningkat, karena adanya kebutuhan pekerja bagi orang asing tersebut.Lebih lanjut, Jamil menerangkan bahwa harga properti Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, memang terbilang cukup murah
BACA JUGA: Interogasi Cyrus, Jaksa Batal Periksa Gayus
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjiptardjo Siap Layani DPR
Redaktur : Tim Redaksi