Pemilikan Properti Asing Tak Pengaruhi Persediaan Rumah

Selasa, 06 April 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pemerintah berharap adanya pemilikan properti oleh orang asing, ke depan tidak akan mengganggu persediaan rumah di IndonesiaSelain itu, pemilikan properti oleh asing diharapkan dapat memberikan manfaat dalam pengembangan program perumahan dan pemukiman, serta menambah pendapatan negara.

"Kami sedang melakukan kajian mengenai prospek pemilikan properti oleh asing di Indonesia

BACA JUGA: Menpera Jamin Subsidi KPRSH Tetap Terbayar

Kami harap, pemilikan properti oleh asing tidak akan mengganggu persediaan rumah di Indonesia dan keutuhan wilayah NKRI," kata Staf Ahli Menpera Bidang Hukum dan Pertanahan, Jamil Anshari, dalam siaran pers yang dikirimkan ke JPNN, Selasa (6/4).

Menurut Jamil pula, pemilikan properti oleh asing secara tidak langsung juga akan mengurangi kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia
Pasalnya, badan hukum asing yang mempekerjakan orang-orang Indonesia, diharapkan juga mampu menyediakan rumah bagi para pegawainya

BACA JUGA: Pemerintah Bebaskan 42 Anak dari Penjara

Selain itu, pasar perumahan Indonesia di luar negeri dan lapangan kerja di Indonesia juga dapat lebih meningkat, karena adanya kebutuhan pekerja bagi orang asing tersebut.

Lebih lanjut, Jamil menerangkan bahwa harga properti Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, memang terbilang cukup murah
Makanya, dengan adanya pemilikan properti oleh asing, diharapkan harga properti di Indonesia akan lebih bersaing dengan properti di negara-negara tetangga

BACA JUGA: Interogasi Cyrus, Jaksa Batal Periksa Gayus

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjiptardjo Siap Layani DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler