Pemilu 2024, ASN Dilarang Menggunakan Medsos untuk Kegiatan Berbau Kampanye

Selasa, 29 Agustus 2023 – 11:47 WIB
ASN dan SDM Pemerintah Provinsi Bali diminta tidak menggunakan medsos untuk kegiatan berbau kampanye. Foto dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memanfaatkan kemudahan teknologi untuk kepentingan bekerja.

Menurut Widyaiswara Ahli Madya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mahmudan Sidik, salah satu kunci yang harus dimiliki ASN adalah Lifelong Learning atau keinginan untuk selalu belajar.

BACA JUGA: MK Memperbolehkan Kampanye di Kampus, Pakar Kasih Saran Begini

"Salah satunya adalah belajar memanfaatkan teknologi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mahmudan Sidik pada kegiatan Literasi Digital Pemerintahan kepada ASN dan SDM Pemerintah Provinsi Bali, baru-baru ini.

Melalui kerja sama tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika yang telah menyelenggarakan kegiatan literasi digital kepada para ASN di Bali.

BACA JUGA: RUU ASN Bukan Revisi, Penghapusan Honorer Molor 1 Tahun Lagi

“Saya pikir ini adalah kolaborasi yang baik dan luar biasa. Apa pun yang menjadi kebijakan nasional jika dikolaborasikan kepada daerah akan menjadi prohram yang efektif dan berjalan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Boni Pudjianto dalam sambutannya mengingatkan mengenai keharusan bagi para ASN untuk senantiasa menjaga netralitasnya di mana saja, termasuk di ruang digital.

BACA JUGA: Sahroni Minta Polri Segera Memberantas Judi Slot yang Dinilai Berbahaya

“Menyongsong Pemilu 2024, netralitas ASN harus dijaga. Bapak Ibu sekalian tidak boleh menggunakan media sosial untuk keperluan yang sifartnya kampanye,” jelasnya.

Terlebih lagi sekarang ini, jejak digital menjadi hal yang patut diwaspadai oleh para pengguna media sosial (medsos), termasuk ASN.

Satu langkah yang salah dalam dunia digital, akan merekam jejak tersebut dan berakibat fatal bagi karier ASN.

Hal-hal yang mengacu pada kampanye di media sosial atau keberpihakan pada kubu tertentu akan dikenakan hukuman yang berimplikasi bagi ASN.

"Oleh karena itu, wajib menjaga netralitas aparatur pemerintah,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler