Pemilu Makin Dekat, PAN Ditinggal Bendum

Rabu, 26 Desember 2018 – 08:30 WIB
Bendera Partai Amanat Nasional (PAN).

jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah mengundurkan diri dari posisinya. Pengunduran diri Nasrullah dari jabatan penting di kepengursan partai pimpinan Zulkifli Hasan itu terungkap berdasar foto surat yang beredar melalui pesan WhatsApp.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga yang dikonfirmasi media membenarkan kabar soal pengunduran diri Nasrullah. "Mas Nasrullah benar mengundurkan diri dari kepengurusan (PAN)," kata Viva kepada wartawan, Selasa (25/12).

BACA JUGA: Ketua MPR: Hadapi Pemilu dengan Penuh Persahabatan, Damai

Hanya saja, sejauh ini belum ada kepastian tentang alasan Nasrullah mundur dari posisi bendum PAN saat Pemilu 2019 kurang dari empat bulan lagi. Namun, kata Viva, DPP PAN telah memaklumi pengunduran diri Nasrullah.

Selanjutnya, DPP PAN menugasi Nasrullah untuk fokus di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang dan Kota Pekalongan. Sebab, politikus asal Pekalongan itu menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR nomor 1 untuk dapil Jateng X dari PAN.

BACA JUGA: Adik Zulkifli Hasan Didakwa Korupsi, Uangnya Mengalir ke PAN

"Mas Nasrullah ditugaskan untuk lebih fokus di dapil Jawa Tengah X, agar dapat mempertahankan kursi DPR RI di pemilu 2019," tutur Viva.


Surat pengunduran diri Nasrullah dari posisi bendahara umum PAN 2015-2020.

BACA JUGA: Zulhasan Ajak Dokter Hewan Jadi Pelopor Pemilu Damai

Selain itu, Viva juga menepis spekulasi yang menyebut pengunduran diri Nasrullah karena perbedaan dukungan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Viva menegaskan, Nasrullah tetap akan bekerja dalam memenangkan Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno.

“Mas Nasrullah juga menjadi ketua Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia. Jadi jelas berjuang untuk kemenangan Prabowo-Sandi," pungkasnya.

Sebelumnya foto surat pengunduran diri Nasrullah dari posisi bendum PAN beredar di kalangan media. Surat bertanggal 20 Desember 2018 itu ditujukan kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan dibubuhi tanda tangan di atas meterai.(aim/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Adik Zulkifli Hasan Didakwa Terima Suap Rp 72 Miliar


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler