JAKARTA - Jadwal pemilu legislatif, presiden, serta pemilukada yang tidak mencerminkan sinkronisasi dinilai sebuah inti permasalahan yang menyebabkan pemerintahan dareah tidak berjalan maksimalHal itu disampaikan oleh penyusun draft RUU Pemda, Ferry Mursyidan Baldan, dalam sebuah dialog di gedung DPD Jakarta, Rabu (16/6)
BACA JUGA: UU PA Digugat Empat Balon Bupati
Ferry menerangkan, dengan jadwal pemilu yang amburadul itu, menyebabkan pemerintahan daerah tidak bisa berjalan maksimal
BACA JUGA: SBY Setujui Ibas Jadi Sekjen
Makanya, gubernurnya baru terpilih ada bupati yang sudah baru menjabat dan ada yang sudah lama menjabatBACA JUGA: PDIP Sudah Menang 43 Pilkada
Mantan penyususn UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah itu menguraikan bahwa idealnya, seluruh pemilu dilakukan dalam satu periode yang samaJadi nantinya antara legislatif, pemerintah pusat dan daerah bahkan sampai tingkat kebupaten dan kota akan terjadi harmonisasiSehingga pembangunan bisa dilakukan dengan target dan tujuan yang jelas
Bagaimana mensiasati kondisi sekarang? "Gampang saja, kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya mundur saja dan diganti pejabat sementara menunggu sampai pemilu serentak," katanya.
Usulan Ferry tersebut sebenarnya untuk menanggapi wacana bahwa gubenur akan ditunjuk DPRDPria berkacamata tersebut mengaku kurang setuju dengan wacana yang dilontarkan oleh pemerintah pusat tersebutApalagi jika alasan untuk penunjukan tersebut adalah untuk melakukan penghematan biaya pemilukada"Kalau tidak mau mengeluarkan banyak biaya ya negara ini dibubarkan saja," katanya dengan nada ketus.
Seperti yang diketahui pemerintah pusat sedang menggodok revisi UU 32/2004 Tentang Pemerintahan DaerahDimana salah satu isinya adalah untuk merevisi pemilihan gubernur yang akan ditunjuk oleh DPRD
Sebab, pemerintah merasa bahwa peran gubernur tidak terlalu bersinggungan langsung dengan masyarakatSedangkan yang paling berperan di daerah adalah bupati dan walikota"Gubernur hanyalah wakil pemerintah pusat di daerah," ucap Sapto Supono, Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Kemendagri di tempat yang sama
Lebih lanjut Sapto menerangkan bahwa tugas gubernur adalah mengevaluasi, mengkoordinasi, membina dan mengawasi lintas kabupaten yang ada diwilayahnya"Jadi lebih efektif kalau ditunjuk DPRD," ucap Sapto
Namun hal itu kembali disanggah FerryBahkan menurut Ferry belum tentu gubernur yang ditunjuk dewan bisa menjalankan tugasnya dengan baikKatanya, yang perlu diubah bukan mekanismenya namun pola pikir gubernur yang menjabat yang perlu dibenahi"Jadi dipilih dengan cara apapun kalau mindset-nya tidak berubah ya sama saja," katanya.(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dicurangi, Jago Demokrat Protes di MK
Redaktur : Tim Redaksi