Pemimpin Umat Katolik Longgarkan Pembatalan Pernikahan

Rabu, 09 September 2015 – 10:16 WIB
Paus Fransiskus. FOTO: THOMAS KUKUH/jpnn.com

jpnn.com - KOTA VATIKAN - Pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus kembali melakukan perombakan. Setelah membaptis bayi yang lahir di luar pernikahan gereja, kini rohaniwan 78 tahun itu melemparkan wacana kontroversial terkait dengan perceraian. Ya, dia akan melonggarkan berbagai aturan ribet tentang anulasi atau pembatalan pernikahan.  

Selama ini, aturan gereja Katolik tentang pernikahan sangatlah kaku. Sebab, prinsip utama mereka, pernikahan sekali untuk seumur hidup. 

BACA JUGA: Berberapa Kali Bercinta, Ternyata Mahasiswi Cantik Itu Tertipu Mr P Palsu

Karena itu, saat menghadapi masalah besar dalam kehidupan rumah tangga, pasangan suami istri Katolik dituntut untuk bertahan. Ibaratnya, tidak ada jalan keluar dari pernikahan bagi umat Katolik.

Tapi, sebenarnya bukan itu yang terjadi. Gereja Katolik mengenal anulasi alias pembatalan pernikahan. Itu bisa terjadi setelah melewati serangkaian proses yang panjang dan njelimet. 

BACA JUGA: Wahai Negara-Negara Arab, Kalian kok Diam Saja!

Sebab, penggugat dan tergugat harus menjalani sidang di beberapa tingkat pengadilan gereja. Selain itu, mereka harus mendatangkan saksi dan pakar doktrin gereja. 

"Biaya untuk mendatangkan pakar dan menjalani serangkaian sidang itu tentu tidak murah," terang salah seorang sumber di Vatikan. Selain itu, tidak semua gereja punya pengadilan. 

BACA JUGA: Pindah Agama Menjadi Kristen demi Suaka

Karena itu, proses sidang pun akan menjadi perkara yang tidak mudah. Sejauh ini, hanya orang-orang kaya yang bisa menganulasi pernikahannya secara sah. Salah satunya adalah Putri Caroline dari Monako.

Kini Fransiskus merombak semua itu. Dia memangkas birokrasi dan tingkatan sidang serta mempertimbangkan ulang klausa tentang pakar. 

Dengan demikian, umat Katolik yang tidak kaya dan punya masalah serius dalam pernikahan bisa mengajukan anulasi. Tapi, tetap saja syarat-syarat anulasi pernikahan oleh gereja tidak sesederhana anggapan masyarakat awam.

"Pernikahan yang tidak pernah disempurnakan dengan persetubuhan, pernikahan yang hanya kedok, dan pernikahan tanpa keinginan untuk memiliki anak bisa menjadi alasan kuat seseorang untuk membatalkan pernikahan," terang sumber tersebut. 

Kini wacana itu sedang dibahas di Vatikan. Tapi, mereka yang kontra langsung menentang gagasan yang dianggap akan membuka jalan bagi perceraian Katolik tersebut. (AFP/hep/c11/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menolak Sajikan Minuman Alkohol, Pramugari Dipecat Expressjet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler