jpnn.com - MEDAN - Melonjaknya permohonan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan indikasi awal pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal membludak.
Hal ini sudah tampak terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kota Medan. Pihak Polresta Medan pun mengaku kewalahan melayani pengurusan SKCK, yang menjadi syarat administrasi melamar CPNS.
BACA JUGA: Senayan Dukung Sumut Dipecah jadi Empat Provinsi
Kepala Sat Intelkam Polresta Meda, Kompol Faisal Napitupulu menjelaskan, rata-rata setiap hari pihaknya melayani 400 sampai 500 pemohon SKCK.
"Sepekan ini, sekitar 3000-an pemohon SKCK sudah mendaftar ke kita, " ungkap Perwira Polisi dengan pangkat satu melati di pundaknya itu.
BACA JUGA: Ayah Korban Cebongan Minta Pelaku Dihukum Mati
Lebih lanjut, Perwira Polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Sunggal itu mengaku kalau pihaknya kewalahan dengan membludaknya pengurusan SKCK tersebut.
Penyelesaian SKCK yang biasanya hanya 30 menit sudah selesai, diakui Faisal, saat ini harus menunggu sehari baru selesai.
BACA JUGA: Petani Tebu Menjerit
"Petugas pengurusan SKCK itu hanya 6 orang. Biasanya mereka pulang petang. Saat ini mereka terpaksa lembur hingga larut malam. Hal itu kita lakukan sebagai pemaksimalan pelayanan terhadap masyarakat, " tambah Faisal.
Pantauan Sumut Pos di Polresta Medan kemarin, ruang pengurusan SKCK itu dipadati oleh pemohon. Bahkan, antrian yang terjadi, terlihat hingga halaman luar ruangan unit SKCK Sat Intelkan Polresta Medan itu.
Saat ditanya, hampir keseluruhan dari pemohon SKCK itu mengaku mengurus SKCK untuk kepentingan mendaftar sebagai CPNS. Saat ditanya kesulitan, para pemohon SKCK itu mengaku tidak menemukan kesulitan dan masih lancar sebagaimana prosedur yang berlaku. (mag-10/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 persen Warga tak Punya Akta Kelahiran
Redaktur : Tim Redaksi