jpnn.com - MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, akan merekrut 1.330 aparatur sipil negara (ASN) pada 2024. Para ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK itu akan ditempatkan di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
"Kami telah melaksanakan rapat koordinasi pengadaan ASN 2024 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan hasilnya sudah ditetapkan sebanyak 1.330 orang," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Kamis (14/3).
BACA JUGA: Hanya Honorer di Database BKN yang Diangkat PPPK, Tendik Tercecer Nelangsa, Ajukan 3 Permintaan
Menurut dia, jumlah pegawai yang akan direkrut tersebut sesuai dengan usulan yang disampaikan Pemkab Bangka Barat kepada KemenPAN-RB.
"Alhamdulillah, semua usulan diterima, sebanyak 1.330 kebutuhan ASN tahun ini terdiri dari CPNS dan PPPK untuk formasi tenaga teknis, guru, kesehatan. Mudah-mudahan dengan pengadaan ini kekurangan kepegawaian akan segera teratasi," ungkapnya.
Dia berpesan kepada masyarakat yang ingin mendaftar maupun yang berprofesi sebagai tenaga non-ASN untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan pada saat pendaftaran.
"Semuanya persiapkan dengan baik. Bagi kawan-kawan yang sudah lama mengabdi, bahkan jika masa kerjanya di atas lima tahun bahkan sepuluh tahun, itu siapkan segala sesuatunya dengan baik," pesan Sukirman.
BACA JUGA: Info Terbaru PP Manajemen ASN, Seleksi PPPK jadi Fokus Utama
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Barat Anthoni Pasaribu menjelaskan pembukaan pendaftaran ASN tahun ini akan dilaksanakan mulai April 2024.
Sebanyak 1.330 kebutuhan tersebut, terdiri dari 40 PNS dan 1.290 PPPK. Pendaftaran CPNS dilakukan pada April, Mei, dan Juni 2024. Sementara, untuk PPPK dilaksanakan mulai Juli hingga Agustus 2024.
"Kami berharap seluruh formasi yang disediakan bisa terisi sehingga angka kebutuhan pegawai di Bangka Barat terpenuhi sesuai penghitungan analisis jabatan dan beban kerja terkait yang telah dilakukan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi