Pemkab Humbahas Buka Suara Soal PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras, Ternyata

Sabtu, 15 Januari 2022 – 17:06 WIB
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang PNS di Humbang Hasundutan berjoget sambil memegang botol miras. Foto: Joniarnewspekan/YouTube

jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengklarifikasi terkait video viral seorang oknum PNS wanita yang berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras). 

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Humbang Hasundutan Tonny Sihombing mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap OPD yang terlibat dalam acara tersebut.

BACA JUGA: Soal Nasib PNS Wanita yang Berjoget Sambil Memegang Botol Miras, BKD Sumut Bilang Begini

Dia membantah bahwa wanita yang merupakan seorang pegawai di Dinas Kesehatan itu, berjoget sambil menenggak minuman beralkohol.

"Tidak ada pesta miras, hanya hiburan spontanitas memeragakan penari sempoyongan dalam pengaruh miras," kata Tonny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1).

BACA JUGA: Ruhut Semprot Prof Al Makin yang Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Disetop, Begini Kalimatnya

Tonny menjelaskan bahwa video itu direkam oleh salah satu pegawai saat acara ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan, Hasundungan Silaban pada Selasa (14/12) lalu.

Video itu kemudian dikirim ke grup WhatsApp Tata Usaha Dinas Kesehatan yang berisi 10 orang anggota.

BACA JUGA: Ternyata Ini yang Dilakukan Hadfana Firdaus Setelah Video Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru Viral

"Namun, video itu ternyata menyebar ke media sosial hingga menjadi konsumsi publik," jelasnya. 

Meski begitu, Tonny mengatakan Pemkab Humbang Hasundutan sudah memberikan sanksi berupa peringatan terhadap para OPD yang terlibat dalam kejadian itu. Dia berharap hal serupa tidak lagi terjadi. 

"Sudah kami beri peringatan kepada OPD terkait. Pemkab Humbahas berharap tidak lagi terjadi perbuatan yang merusak citra ASN," pungkasnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler