BACA JUGA: WN Myanmar Miliki KTP
di Makassar, Bripka Wayan Sukerta, anggota Unit Bina Mitra Polresta Kupang, dilaporkan lantaran memperkosa seorang mahasiswi berinisial APR (20), warga Jalan Biring Romang Lorong III Kompleks Universitas Kristen Indonesia PaulusKepada penyidik, APR mengaku dihubungi untuk bertemu di wisma tersebut
BACA JUGA: Listrik Prabayar Diujicoba
Namun, sesampainya di wisma Zahira itu, pelaku kemudian menariknya ke dalam kamarBACA JUGA: Bantuan Pesantren Rp60 Miliar Dikorupsi
Selanjutnya baju saya disobek kemudian diperkosa," kata APR.Namun Wayan Sukerta membantah telah memerkosa APRKepada penyidik dan wartawan, Wayan menampik laporan pemerkosaan tersebutMenurut dia, hubungan badan yang dilakukannya dengan pelapor murni dilandasi suka sama suka"Kami sudah sering ketemuanSetiap kali saya ke MakassarSaya bahkan tidak pernah memaksanya untuk berhubungan badan," jelas Wayan.
Meski membantah, namun Wayan yang bertambut cepak ini tetap menjalani proses hukum di Polresta Makassar TimurSementara APR dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara untuk menjalani visum.(tir/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Manipulasi Sertifikat Tanah
Redaktur : Tim Redaksi