Polisi Dilaporkan Perkosa Mahasiswi

Rabu, 07 April 2010 – 09:35 WIB
MAKASSAR- Wajah korp Bhayangkara semakin banyak dicoreti oleh anggotanya sendiriDi Jakarta, sejumlah pejabat kepolisian terlibat dalam rekayasa kasus mafia pajak

BACA JUGA: WN Myanmar Miliki KTP

di Makassar, Bripka Wayan Sukerta, anggota Unit Bina Mitra Polresta Kupang, dilaporkan lantaran memperkosa seorang mahasiswi berinisial APR (20), warga Jalan Biring Romang Lorong III Kompleks Universitas Kristen Indonesia Paulus
Kejadian pemerkosaan sendiri berlangsung di Wisma Zahira, Jalan Kapasa Raya, Biringkanaya, Senin (5/4) Sore.

Kepada penyidik, APR mengaku dihubungi untuk bertemu di wisma tersebut

BACA JUGA: Listrik Prabayar Diujicoba

Namun, sesampainya di wisma Zahira itu, pelaku kemudian menariknya ke dalam kamar
"Tangan saya ditarik hingga ke dalam kamar

BACA JUGA: Bantuan Pesantren Rp60 Miliar Dikorupsi

Selanjutnya baju saya disobek kemudian diperkosa," kata APR.

Namun Wayan Sukerta membantah telah memerkosa APRKepada penyidik dan wartawan, Wayan menampik laporan pemerkosaan tersebutMenurut dia, hubungan badan yang dilakukannya dengan pelapor murni dilandasi suka sama suka"Kami sudah sering ketemuanSetiap kali saya ke MakassarSaya bahkan tidak pernah memaksanya untuk berhubungan badan," jelas Wayan. 

Meski membantah, namun Wayan yang bertambut cepak ini tetap menjalani proses hukum di Polresta Makassar TimurSementara APR dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara untuk menjalani visum.(tir/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Manipulasi Sertifikat Tanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler