Pemkab Kuningan Akhirnya Bersedia Cetak e-KTP Jemaah Ahmadiyah

Kamis, 03 Agustus 2017 – 22:02 WIB
E-KTP. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, KUNINGAN - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sudah bersedia menerbitkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi jemaah Ahmadiyah.

Kebanyakan penganut Ahmadiyah itu bermukim di Desa Manislor, Kuningan.

BACA JUGA: Mendagri Bantah Sebut Pengikut Ahmadiyah Harus Ucapkan Kalimat Syahadat

"Hari ini saya mengunjungi Kabupaten kuningan untuk musyawarah dengan bupati, Dandim, MUI, FKUB, Disdukcapil dan kesbangpol. Dalam musyawarah Pemkab sudah bersedia mencetak semua KTP elektronik jemaah Ahmadiyah," ujar Zudan dalam pesan elektronik yang diterima, Kamis (3/8).

Pencetakan e-KTP bagi jemaah Ahmadiyah tersebut, kata Zudan, akan dilakukan dalam waktu paling lambat 14 hari sejak pertemuan.

BACA JUGA: Ribuan Warga Ahmadiyah Tak Punya e-KTP, di Mana Pemerintah?

"Sampai Kamis (3/8) sudah dicetak 307 keping dan sudah dibagikan kepada masyarakat Desa Manislor. Tadi saya juga sudah mengunjungi Desa Manislor dan menemui warga dan sudah menyaksikan warga Manislor mendapatkan KTP elektronik," ucapnya.

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini kemudian mempersilahkan warga Manislor berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat untuk mendapatkan KTP elektronik.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo: Apakah Ahmadiyah Itu Agama?

"Jadi tak perlu lagi datang ke Dukcapil pusat," pungkas Zudan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Ahmadiyah Harus Isi Apa di Kolom Agama e-KTP? Ini Jawaban Mendagri


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler